Komisi I DPR RI menagih draf revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) dari KPI. Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi mengatakan draf tersebut kini sudah lengkap, hanya saja menunggu jadwal audiensi dengan Komisi I.
"Draft terakhir yang disusun tim sudah ada, lengkap dengan naskah akademiknya. Kami menunggu penjadwalan dari pimpinan Komisi I," kata Mulyo, kepada wartawan, Jumat (12/11/2021).
![]() |
Mulyo mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan audiensi. Namun, sampai saat ini belum ada jadwal pasti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah kirimkan permohonan surat audiensi kepada ketua Komisi 1 untuk menyampaikan laporan progress penyusunan revisi P3SPS sebelum rakornas. Tapi karena padatnya jadwal Komisi I sehingga belum sempat menerima kami," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari meminta KPI menyerahkan draf revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Menurut Kharis, KPI berjanji mempertimbangkan masukan para pemangku kepentingan penyiaran terutama asosiasi penyiaran televisi dan radio.
"Karenanya KPI tidak perlu terburu-buru mengesahkan revisi P3SPS. Dan prosesnya harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Abdul Kharis dalam keterangannya, Jumat (12/11/2021).
Komisi I, kata Kharis, menunggu KPI menyerahkan draf revisi P3SPS sebelum disahkan. "Kami tunggu KPI menyerahkan draft P3SPS sebagaimana di janjikan oleh KPI ke Komisi I DPR. Biar kami bisa memberi masukan sebelum disahkan," ujarnya.
Lebih lanjut, Abdul Kharis mengatakan yang lebih penting lagi untuk jadi perhatian adalah melahirkan regulasi untuk media baru seperti over the top (OTT). Sehingga tercipta level of playing field yang adil dengan media arus utama seperti televisi dan radio.
"Setelah UU Cipta Kerja disahkan, masih ada yang harus dilanjutkan seperti revisi UU 32/2002 tentang Penyiaran," imbuhnya.
Lihat juga video 'Terlapor Pelecehan di KPI Pertimbangkan Lapor, Ini Respons Komnas HAM':