Komisi I DPR Tagih Draf Revisi P3SPS, Ini Jawaban KPI

Komisi I DPR Tagih Draf Revisi P3SPS, Ini Jawaban KPI

Eva Safitri - detikNews
Sabtu, 13 Nov 2021 06:15 WIB
Gedung KPI Pusat, Gambir, Jakarta Pusat
Gedung KPI (Foto: Wilda Nufus/detikcom)
Jakarta -

Komisi I DPR RI menagih draf revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) dari KPI. Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi mengatakan draf tersebut kini sudah lengkap, hanya saja menunggu jadwal audiensi dengan Komisi I.

"Draft terakhir yang disusun tim sudah ada, lengkap dengan naskah akademiknya. Kami menunggu penjadwalan dari pimpinan Komisi I," kata Mulyo, kepada wartawan, Jumat (12/11/2021).

Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi PurnomoWakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo (Foto: dok. pribadi)

Mulyo mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan audiensi. Namun, sampai saat ini belum ada jadwal pasti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah kirimkan permohonan surat audiensi kepada ketua Komisi 1 untuk menyampaikan laporan progress penyusunan revisi P3SPS sebelum rakornas. Tapi karena padatnya jadwal Komisi I sehingga belum sempat menerima kami," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari meminta KPI menyerahkan draf revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Menurut Kharis, KPI berjanji mempertimbangkan masukan para pemangku kepentingan penyiaran terutama asosiasi penyiaran televisi dan radio.

ADVERTISEMENT

"Karenanya KPI tidak perlu terburu-buru mengesahkan revisi P3SPS. Dan prosesnya harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Abdul Kharis dalam keterangannya, Jumat (12/11/2021).

Komisi I, kata Kharis, menunggu KPI menyerahkan draf revisi P3SPS sebelum disahkan. "Kami tunggu KPI menyerahkan draft P3SPS sebagaimana di janjikan oleh KPI ke Komisi I DPR. Biar kami bisa memberi masukan sebelum disahkan," ujarnya.

Lebih lanjut, Abdul Kharis mengatakan yang lebih penting lagi untuk jadi perhatian adalah melahirkan regulasi untuk media baru seperti over the top (OTT). Sehingga tercipta level of playing field yang adil dengan media arus utama seperti televisi dan radio.

"Setelah UU Cipta Kerja disahkan, masih ada yang harus dilanjutkan seperti revisi UU 32/2002 tentang Penyiaran," imbuhnya.

Lihat juga video 'Terlapor Pelecehan di KPI Pertimbangkan Lapor, Ini Respons Komnas HAM':

[Gambas:Video 20detik]



(eva/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads