Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Pusat (Jakpus) bakal merevitalisasi kawasan permukiman kumuh. Permukiman kumuh yang bakal direvitalisasi itu ada di 12 rukun warga (RW) tersebar di Jakpus.
"Ini bagian dari program 'Community Action Plan' (CAP) dan 'Collaborative Implementation Program' (CIP) yang digagas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Kasudin PRKP Yaya Mulyarso di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Sabtu (13/11/2021).
Yaya menyebut program revitalisasi itu berbasis usulan dari masyarakat. Terutama untuk mengatasi masalah kekumuhan dengan target adalah RW yang dinilai kumuh berdasarkan data BPS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ke-12 RW itu tersebar di Karet Tengsin, Kebon Melati, Menteng, Bungur, Johar Baru, Tanah Tinggi, Utan Panjang dan Mangga Dua Selatan. Revitalisasi permukiman kumuh itu diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman dalam rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu.
Dari total 98 RW yang dicanangkan dalam CAP dan CIP, ada 38 RW yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 2017-2022.
Sebanyak 26 RW telah dilakukan revitalisasi pada tahun 2019 dan 2020. Sementara itu, 12 RW sedang dilakukan pengerjaan fisik bangunan pada tahun ini.
"Pada CIP Tahun 2021 ini ada 12 RW di 8 kelurahan. Progresnya sudah 95 persen berjalan baik dan lancar," ucapnya.
Dia mengatakan bahwa program ini sempat terhenti akibat adanya refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19.
Dalam program CAP dan CIP, sejumlah sarana dan prasarana yang bakal diperbaiki di antaranya perbaikan jalan, perbaikan saluran air, renovasi balai RW, pembuatan gapura, renovasi MCK, pembuatan papan nama jalan dan penempatan kaca cembung. Yaya belum merinci anggaran yang diperlukan untuk program itu, termasuk sumbernya.
Lihat juga Video: Kemenhub soal Rencana Revitalisasi Halim: Demi Pertimbangkan Keselamatan