Polisi menangkap 3 pelaku tawuran di Jl Raya Plumpang, Semper, Koja, Jakarta Utara. Tawuran ini mengakibatkan satu orang tewas.
Adapun tiga pelaku yang ditangkap masih berusia 16 tahun. Ketiganya disebut mengeroyok korban hingga tewas.
"Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban. Pada saat kejadian para pelaku melakukan kekerasan secara bersama-sama," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (12/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tauran tersebut terjadi pada Kamis (4/11) sekitar pukul 21.30 WIB. Dua kelompok warga dari 'Balai Rakyat' dan 'Tanah Merah' saling serang dengan menggunakan senjata tajam.
"Selanjutnya setelah korban terjatuh di jalan, oleh tersangka S dibacok dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit," tambahnya.
Dipicu Dendam
Atas kejadian tersebut, korban berinisial RS meninggal dunia. Menurut Guruh, tawuran ini dipicu dendam para pelaku yang merasa tersaingi oleh korban.
"Motifnya hanya sekadar dendam karena merasa tersaingi oleh korban dan kemudian di keroyok oleh lima orang ini," kata dia.
Saat ini polisi masih memburu 2 pelaku lainnya. Atas kejadian tersebut, para tersangka dikenai Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.