Ganjil genap Bogor mulai diberlakukan kembali hari ini. Pemberlakuan kebijakan ganjil genap ini diterapkan untuk membatasi jumlah volume kendaraan dan mobilitas masyarakat di masa PPKM ini.
Informasi mengenai ganjil genap Bogor yang berlaku di Puncak-Sentul penting untuk diketahui. Terutama bagi yang berencana ingin bepergian ke Bogor di akhir pekan ini.
Simak informasi di bawah ini untuk mengetahui serba-serbi mengenai ganjil genap Bogor yang berlaku di Puncak-Sentul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Ganjil Genap Bogor
Ganjil genap Bogor sudah mulai berlaku hari ini. TMC Polres Bogor dalam akun Instagramnya sudah merilis jadwal ganjil genap Bogor. Berikut adalah jadwal ganjil genap Bogor:
- Jumat 12 November 2021
- Sabtu 13 November 2021
- Minggu 14 November 2021
Kebijakan ganjil genap Bogor ini akan diberlakukan selama 3 hari tersebut. Ganjil genap berlaku mulai Jumat ini pada pukul 13.00 WIB dan berakhir pada hari Minggu pada pukul 21.00 WIB.
Ganjil Genap Bogor: Berlaku untuk Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat
Ganjil genap Bogor ini berlaku untuk kendaraan roda dua dan roda empat. Hal ini masih sama dengan peraturan ganjil genap yang diberlakukan sebelumnya.
Briptu Karisma Hermawan yang mewakili Satlatnas Polres Bogor menyebutkan ganjil-genap puncak berlaku untuk pengendara roda dua maupun roda empat. Diharapkannya masyarakat bisa menyesuaikan plat kendaraan dengan tanggal diberlakukannya ganjil genap Bogor tersebut.
"Satlantas Bogor bakal memberlakukan sistem ganjil-genap di jalur puncak yang dilakukan untuk roda 2 maupun roda 4. Kami mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan plat nomor kendaraan," kata Karisma
Ganjil Genap Bogor: Ada 8 Titik
Ganjil genap Bogor yang berlaku di Puncak-Sentul berlaku di 8 titik, yakni:
- Cibanon
- Gate Tol Ciawi
- Penutupan Arus Bendungan
- Simpang Gadog
- Pasir Angin
- Rainbow Hills
- Bellanova
- Sentul Utara
Informasi lainnya soal ganjil genap Bogor juga dapat dilihat di halaman selanjutnya.
Simak juga Video: Warga Masih 'Takut' Naik Angkutan Umum, Gage Perlu Dievaluasi?
Ganjil Genap Bogor: Sebelumnya Pernah Diberlakukan
Sebelumnya, ganjil genap Bogor pernah diberlakukan pada bulan Oktober lalu. Tepatnya pada tanggal 8,9, dan 10 Oktober. Lalu diberlakukan kembali pada tanggal 19 dan 20 Oktober. Ganjil genap Bogor juga pernah diberlakukan pada awal bulan November lalu, tepatnya pada tanggal 5-7 November.
Saat ini, ganjil genap Bogor yang berlaku di Puncak-Sentul kembali diberlakukan. Hal ini guna untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di daerah wisata seperti Puncak dan Sentul.
Sebelumnya, Luhut selaku Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa penerapan protokol kesehatan di daerah wisata sudah cukup baik. Kendati demikian, masih ditemukan sejumlah tempat wisata yang penerapan protokol kesehatannya belum ketat. Maka dari itu, dirasa penting untuk memberlakukan ganjil genap di wilayah Puncak-Sentul ini.
"Selain itu, tempat wisata juga relatif cukup baik. Meski kami masih menemukan penerapan physical distancing yang masih lemah," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (8/11/2021).