4 Fakta Promosi Judi Terungkap Saat DJ Sandra Arimbi Ditangkap

ADVERTISEMENT

4 Fakta Promosi Judi Terungkap Saat DJ Sandra Arimbi Ditangkap

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 12 Nov 2021 06:00 WIB
Penangkapan DJ Sandra Arimbi
Foto: DJ Sandra Arimbi ditangkap saat nge-DJ virtual di rumahnya (dok. Istimewa)
Palembang -

DJ Sandra Arimbi nampak terkejut saat sejumlah pria berpakaian preman menyergap kediamannya di Jalan KH Wahid Hasyim, Seberang Ulu 1, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). DJ perempuan itu tengah beraksi secara virtual saat 'tamu tak diundang' datang.

Polisi menangkap DJ Sandra Arimbi lantaran mempromosikan beberapa jenis judi online di media sosialnya saat live streaming.

"Iya benar, kita mengamankan seorang DJ berinisial SA karena mempromosikan judi di akun media sosial miliknya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (10/11/2021).

Sambil memainkan mixer lagu dan piringan hitam, perempuan 28 tahun itu memajang tv datar di tembok belakang meja DJ. TV tersebut memutar cuplikan gambar-gambar yang sebagian iklan judi online.

Berikut 4 fakta promosi judi online DJ Sandra Arimbi:

1. Ditangkap Karena Laporan Masyarakat

Polisi mengaku mendapat informasi dari warganet soal aksi DJ Sandra Arimbi yang memainkan piringan hitam sambil mempromosikan sejumlah situs atau link judi.

"Setelah melakukan penyelidikan akun fanpage Facebook tersangka, ternyata benar bahwa akun fanpage tersebut sering mempromosikan judi jenis Slot, Togel, dan Kasino," kata Tri.

Tri menyebut DJ Sandra bersikap kooperatif saat ditangkap. "Setelah mendapatkan informasi tersebut, kita mengamankan tersangka di kediamannya tanpa perlawanan," imbuh Tri.

2. Raup 10 Juta Perbulan

Tri menyebut DJ Sandra Arimbi menerima bayaran hingga Rp 10 juta per bulan dari promosi judi online sambil nge-DJ. Dia menerima kerja sama iklan judi online sejak Agustus 2021.

"Kegiatan tersebut sudah dilakukan tersangka sejak bulan Agustus lalu, melakukan promosi. Tiap bulannya, tersangka ini telah menerima bayaran Rp 10 juta," terang Tri.

Kini DJ Sandra Arimbi ditahan oleh polisi.

DJ Sandra Arimbi ditangkap polisi gegara promosi judi onlineFoto: DJ Sandra Arimbi ditangkap polisi gegara promosi judi online (Dok. Istimewa)

Simak video 'Detik-detik DJ Sandra Arimbi Ditangkap Polisi saat Live Streaming':

[Gambas:Video 20detik]



Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT