Sempat Kabur, Buruh Bangunan Bunuh Istri Kedua di Parepare Serahkan Diri

Sempat Kabur, Buruh Bangunan Bunuh Istri Kedua di Parepare Serahkan Diri

Hasrul Nawir - detikNews
Kamis, 11 Nov 2021 21:56 WIB
Parepare -

Udin (60), warga Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang merupakan tersangka pembunuhan istri keduanya, SS (17), menyerahkan diri ke polisi. Udin, yang merupakan buruh bangunan, sempat kabur setelah melakukan perbuatan kejinya.

"Kerja opsnal reskrim dan intel Polres Parepare membuahkan hasil, tidak sampai 1x24 jam tersangka menyerahkan diri berkat pendekatan dengan keluarga tersangka, tersangka menyerahkan diri dan dijemput di Kabupaten Barru," kata Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah kepada wartawan, Kamis (11/11/2021).

Ayah korban, Syamsuddin Daeng Ngewang, mengapresiasi langkah Polres Parepare menangkap pelaku. Syamsuddin meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami meminta kepada pihak berwajib agar memberikan hukuman seberat-beratnya, perbuatannya sangat keji, anakku lehernya digorok dan perutnya ditusuk, harus dihukum setimpal perbuatannya," ujarnya.

Syamsuddin menduga perbuatan pelaku menghabisi nyawa anaknya memang sudah direncanakan. "Waktu sore kemarin, dia sempat marah-marah mencari anak saya, katanya mau dianu (dibunuh) kalau ketemu, anak saya waktu dia ada juga tidak mau mengantarnya pulang, tapi dipaksa, tidak mau pulang kalau bukan dia yang antar," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Korban tewas mengenaskan dengan kondisi luka di bagian leher diduga digorok benda tajam oleh pelaku. Di sejumlah bagian tubuh korban juga terdapat luka tusukan dan sabetan.

"Korban meninggal karena kehabisan darah diduga penyebabnya adalah luka terbuka di bagian leher sepanjang 12 sentimeter dan kedalaman 6 sentimeter, Ada beberapa urat (bagian leher) yang putus, ada. Juga beberapa luka tusukan di badan," kata dokter RSUD Andi Makkasau, Geby Octavia.

(rfs/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads