Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai kritik BEM Universitas Mulawarman (Unmul), yang mengibaratkan Wapres Ma'ruf Amin sebagai 'patung istana', sudah di luar batas. Namun PPP berharap kasus hukum terhadap BEM Unmul terkait 'patung istana' dihentikan.
"Itu bentuk kritik mahasiswa, tapi sudah di luar batas," kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek kepada wartawan, Kamis (11/11/2021).
Awiek menilai tak ada larangan mahasiswa untuk melontarkan kritik. Hanya, Awiek mengingatkan agar kritik itu juga memperhatikan etika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kritis boleh, tapi harus ada etikanya," lanjutnya.
Oleh sebab itu, Awiek berharap polemik kritik yang disampaikan BEM Unmul terhadap Wapres Ma'ruf tidak ditindaklanjuti secara hukum. Menurutnya, persoalan ini dapat dijadikan pelajaran bagi banyak pihak terkait penyampaian kritik.
"Namun kami harap kasus ini tidak berlanjut ke meja hukum dan cukup menjadi pelajaran bagi siapa pun," katanya.
Awiek menuturkan, hak kebebasan berekspresi warga telah dijamin, asalkan masih di dalam koridor. Dengan kata lain, lanjutnya, tak ada unsur penghinaan dan pencemaran nama baik.
"Bahwa di negara ini bebas saja menyampaikan kritik asalkan sesuai koridornya. Tidak ada unsur penghinaan, tidak mencermakan nama baik, dan lain-lain," ujar dia.
Sebelumnya, seruan aksi yang dimaksud itu diunggah pada Selasa (2/11). Pada hari yang sama, Ma'ruf dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
BEM Unmul mengunggah seruan aksi tersebut melalui akun Instagram @bemkmunmul. Dalam unggahannya itu, terdapat foto Ma'ruf Amin. Di bagian bawahnya terdapat kalimat 'Kaltim Berduka Patung Istana Merdeka Datang ke Samarinda'.
Simak Video: Buntut Panjang Postingan BEM Unmul soal Ma'ruf 'Patung Istana'
(rfs/rfs)