Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, hari ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus CPNS fiktif. Dalam pemeriksaan ini, pihak Olivia menyerahkan sejumlah bukti yang diklaim sebagai keterlibatan Agustin, mantan guru SMA-nya sekaligus pelapor di kasus itu.
Pengacara Olivia, Susanti Agustina, mengatakan kliennya mulai diperiksa sebagai tersangka sejak pukul 11.00 WIB. Susanti menyebut kasus ini tidak bisa dilepaskan dari peran Agustin sebagai pihak yang merekrut para korban.
"Oi ini tidak sendiri dan ada keterlibatan dari ibu Agustin. Dalam hal ini, kita sudah serahkan bukti-bukti keterlibatan ibu Agustin. Jadi kalau Oi tersangka, saya minta kepada penyidik dan kepada polisi agar ibu Agustin juga sebagai tersangka karena dia diduga melakukan sama-sama seperti Oi," kata Susanti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Susanti, selain bukti riwayat percakapan yang memuat Agustin berperan aktif dalam perekrutan CPNS fiktif, pihaknya memberikan bukti aliran dana yang diterima Agustin dalam transaksi kasus tersebut.
"Sudah kita serahkan kepada penyidik bahwa Ibu Agustin juga menerima uang dari transferan dari Oi," terang Susanti.
Susanti tidak membeberkan nominal aliran dana yang diterima oleh Agustin dalam transaksi CPNS fiktif. Namun dia memastikan ada bagi hasil yang dilakukan oleh kliennya dan Agustin.
"Sepertinya masalah ini seperti MLM ya. Jadi dia membawa, dia mendapat keuntungan, seperti itu," katanya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.