Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, menuding Agustina, mantan guru sekaligus pelapor, terlibat dalam penipuan CPNS. Pihak Olivia Nathania pun mendesak polisi menetapkan Agustina sebagai tersangka bersama Olivia.
Pengacara Agustin, Odie Hodianto, mengatakan tuduhan Olivia Nathania tidak mendasar. Odie mengatakan kliennya tidak menerima manfaat apa pun dari penipuan yang telah menjerat Olivia Nathania sebagai tersangka.
"Ibu Agustin itu berperan sebagai apa, kan gitu. Apakah dia memberikan janji-janji? Kan tidak. Apakah dia mendapatkan manfaat dari transaksi itu kan nggak. Jadi buat kami itu cara mereka aja untuk mengajak Ibu Agustin ke dalam penjara ya, tapi bukti itu nggak ada," kata Odie saat dihubungi, Kamis (11/11/2021).
Odie pun membantah kliennya terlibat aktif dalam perekrutan para korban. Menurutnya, Agustin hanya menyebarkan informasi perihal adanya layanan CPNS yang disampaikan oleh Olivia.
"Bu Agustin juga sudah memberikan bukti-bukti rekeningnya bahwa tidak ada manfaat yang dia terima dari CPNS bodong itu," jelas Odie.
"Jadi Ibu Agustin itu misalnya terlibat dalam pembuatan SK bodong, itu baru aktif. Orang cuman kasih tahu doang kok 'eh itu ada lowongan CPNS tuh'. Hanya itu istilahnya," tambahnya.
Lebih lanjut Odie menyebut kliennya pun tidak pernah menerima kiriman uang dari Olivia terkait transaksi tes CPNS fiktif. Agustin, kata Odie, sempat menerima uang dari Olivia, tapi bukan terkait proses perekrutan para korban.
"Ada memang uang kiriman dari Oi kepada Ibu Agustin tapi itu jumlahnya kecil. Misalnya jumlah ada uang Rp 300 ribu buat sewa mobil, ada uang R0 400 ribu buat beli konsumsi. Nggak ada uang puluhan juta apalagi ratusan juta," terang Odie.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
(ygs/mea)