Susanti meminta kepada polisi agar Agustin juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Iya. Turut serta (Pasal) 55 ini jelas ikut sertanya Ibu Agustin, ini jelas nyata. Nggak bisa, kalau Oi tersangka, Ibu Agustin wajib tersangka," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Olivia Nathania Tersangka
Sebelumnya, Susanti menyebutkan Olivia Nathania sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan CPNS. Olivia Nathania hari ini diperiksa kembali dengan status sebagai tersangka.
"Sudah di sana, di Polda sekarang. Saya pagi hari ini belum bisa ikut. Oi sekarang sudah di Polda dan sudah diperiksa deh," kata Susanti saat dihubungi detikcom, Kamis (11/11/2021).
Susanti mengatakan pagi ini kliennya menjalani pemeriksaan tambahan dengan status sebagai tersangka. Ia menyebut Olivia hadir di Polda Metro Jaya sejak pukul 07.00 WIB.
"(Pemeriksaan) tambahan ya dari hasil penyidikan saksi-saksi. Ini kan sudah tersangka Oi-nya. Penyidikan tersangka," katanya.
"Panggilan hari ini sebagai tersangka, bukan saksi lagi. Sudah ditetapkan tersangka," imbuhnya.
(mea/fjp)