Komisi X Minta Postingan Ma'ruf 'Patung Istana' Tak Dibawa ke Ranah Hukum

Matius Alfons - detikNews
Kamis, 11 Nov 2021 06:17 WIB
Foto: Dede Yusuf (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

BEM Unmul, lewat postingannya, menyebut Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin sebagai 'patung istana'. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, mengingatkan kritik tak perlu dilarang.

"Kalau kritik memang tidak perlu dilarang, tapi kalau menyamakan tokoh negara dengan sebuah objek benda, memang agak kurang pantas," kata Dede Yusuf kepada wartawan, Kamis (11/11/2021).

Dede mengapresiasi BEM Unmul yang telah memberikan penjelasan dan klarifikasi soal postingan tersebut. Dia mengatakan masalah ini bisa diselesaikan lewat mediasi.

"Jadi ini masalah pemilihan kata saja. Tapi saya lihat adik kita itu sudah cukup jantan untuk mengklarifikasi dan menjelaskan. Saya pikir ini langkah baik untuk dimediasi oleh kampus," ucapnyna.

Politikus Partai Demokrat ini meminta persoalan postingan BEM Unmul tidak dibawa ke ranah hukum. Menurutnya tindakan BEM Unmul sebagai dinamika pendidikan.

"Yang penting tidak perlu dibawa ke ranah hukum karena ini bagian dari dinamika pendidikan," ujarnya.

Lihat juga video '2 Tahun Kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin':



Simak selengkapnya di halaman berikutnya.




(maa/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork