Anggota Komisi III Fraksi NasDem DPR RI, Subardi, mendesak investigasi atas kasus dugaan kekerasan dan penyiksaan keji terhadap warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II-A Yogyakarta, di Pakem, Sleman, tak boleh berhenti. Subardi juga meminta agar dugaan kekerasan itu tak hanya diusut dari aspek sanksi pegawai tapi juga pidana.
"Investigasi harus menyeluruh dan hasilnya disampaikan kepada publik. Saya harap ada tindakan tegas mulai dari aspek pidana maupun sanksi kepegawaian," kata Subardi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/11/2021).
Dia meminta investigasi wajib dilakukan oleh sejumlah instansi, di antaranya oleh Komnas HAM menyangkut pelanggaran HAM dan kepolisian untuk menelusuri bukti-bukti yang mengarah kepada tindak pidana. Selain itu dia juga meminta agar Ombudsman menelusuri penyelenggaraan administrasi, LPSK untuk melindungi dan memulihkan kondisi korban, dan Kemenkumham untuk memeriksa hingga pemberian sanksi internal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa yang dilakukan sipir atau petugas Lapas diduga kuat telah melanggar HAM. Kalapas harus tanggung jawab. Jangan lagi dibantah bahwa di Lapas semua tertib, seakan-akan tidak ada peristiwa tersebut. Ini sudah jelas korbannya ada, bekas siksaannya (di tubuh korban) ada, laporannya ada, kronologi hingga detail siksaannya sudah diungkap korban," ungkap legislator asal Sleman itu.
Subardi mengaku khawatir jika investigasi menyeluruh tidak segera dilakukan dan hasilnya disampaikan ke publik, kasus ini akan menguap begitu saja. Sementara, menurutnya korban terus merasakan efek trauma yang berkepanjangan.
"Yang paling penting investigasi harus berjalan cepat. Kalau diulur-ulur nanti kasusnya bisa saja hilang lenyap. Tidak ada evaluasi, tidak ada sanksi. Kasus ini sangat keji, para korban diperlakukan tidak manusiawi. Mereka merasakan depresi, serangan mental dan trauma berkepanjangan," jelas Ketua DPW Partai NasDem DIY itu.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.