Anggota DPR Minta Polisi Usut Unsur Pidana Kekerasan di Lapas Narkotika Yogya

Anggota DPR Minta Polisi Usut Unsur Pidana Kekerasan di Lapas Narkotika Yogya

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 11 Nov 2021 02:59 WIB
Ilustrasi Penjara, Sel, Lapas, Jeruji Besi
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Jakarta -

Anggota Komisi III Fraksi NasDem DPR RI, Subardi, mendesak investigasi atas kasus dugaan kekerasan dan penyiksaan keji terhadap warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II-A Yogyakarta, di Pakem, Sleman, tak boleh berhenti. Subardi juga meminta agar dugaan kekerasan itu tak hanya diusut dari aspek sanksi pegawai tapi juga pidana.

"Investigasi harus menyeluruh dan hasilnya disampaikan kepada publik. Saya harap ada tindakan tegas mulai dari aspek pidana maupun sanksi kepegawaian," kata Subardi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/11/2021).

Dia meminta investigasi wajib dilakukan oleh sejumlah instansi, di antaranya oleh Komnas HAM menyangkut pelanggaran HAM dan kepolisian untuk menelusuri bukti-bukti yang mengarah kepada tindak pidana. Selain itu dia juga meminta agar Ombudsman menelusuri penyelenggaraan administrasi, LPSK untuk melindungi dan memulihkan kondisi korban, dan Kemenkumham untuk memeriksa hingga pemberian sanksi internal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa yang dilakukan sipir atau petugas Lapas diduga kuat telah melanggar HAM. Kalapas harus tanggung jawab. Jangan lagi dibantah bahwa di Lapas semua tertib, seakan-akan tidak ada peristiwa tersebut. Ini sudah jelas korbannya ada, bekas siksaannya (di tubuh korban) ada, laporannya ada, kronologi hingga detail siksaannya sudah diungkap korban," ungkap legislator asal Sleman itu.

Subardi mengaku khawatir jika investigasi menyeluruh tidak segera dilakukan dan hasilnya disampaikan ke publik, kasus ini akan menguap begitu saja. Sementara, menurutnya korban terus merasakan efek trauma yang berkepanjangan.

ADVERTISEMENT

"Yang paling penting investigasi harus berjalan cepat. Kalau diulur-ulur nanti kasusnya bisa saja hilang lenyap. Tidak ada evaluasi, tidak ada sanksi. Kasus ini sangat keji, para korban diperlakukan tidak manusiawi. Mereka merasakan depresi, serangan mental dan trauma berkepanjangan," jelas Ketua DPW Partai NasDem DIY itu.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah eks narapidana (napi) Lapas Narkotika Kelas II-A Yogyakarta memberikan kesaksian soal adanya tindak kekerasan di dalam lapas. Mereka kemudian melapor ke Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY.

Vincentius Titih Gita (35), warga Yogyakarta, adalah salah satu eks napi yang melapor ke ORI. Dia menceritakan, banyak pelanggaran HAM dan penyiksaan yang terjadi di lapas.

"Banyak pelanggaran HAM di lapas, berupa penyiksaan. Jadi, begitu kita masuk, tanpa kesalahan apa pun, kita langsung dipukuli pakai selang, diinjak, (pakai) kabel juga, dipukul pakai kemaluan sapi (yang dikeringkan)," kata Vincen ditemui di kantor ORI DIY, Depok, Sleman, Senin (1/11).

Ketua Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY Budhi Masturi mengatakan pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah klarifikasi ke pihak Lapas Narkotika Yogya.

"Apa yang disampaikan nanti akan diklarifikasi oleh tim. Tapi yang pasti secara kejadian mereka mengeluhkan berbagai perlakukan yang mereka rasa sebagai tindakan kekerasan selama interaksi pelayanan publik di lapas," kata Budhi, Senin (1/11).

Dari laporan yang diterima Ombudsman, jumlah korban kekerasan di Lapas Narkotika Yogya lebih dari 10 orang. Jumlah itu diperkirakan masih bisa bertambah.

"(Korban kekerasan di lapas) 10-an ada. Tapi, menurut mereka, masih banyak," sebutnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads