AHY Buka Pintu ke Eks Kader Penggugat AD/ART: Sadari Salah, Saya Maafkan

AHY Buka Pintu ke Eks Kader Penggugat AD/ART: Sadari Salah, Saya Maafkan

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Rabu, 10 Nov 2021 18:46 WIB
Ketum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menggelar konferensi pers usai Kepengurusan KLB PD Moeldoko Ditolak
Agus Harimurti Yudhoyono (Andhika/detikcom)

Seperti diketahui, MA tidak menerima judicial review atas AD/ART Demokrat kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Pemohon memberikan kuasa kepada Yusril Ihza Mahendra.

"Menyatakan permohonan keberatan HUM dari Para Pemohon tidak dapat diterima," kata juru bicara MA Andi Samsan Nganro kepada detikcom, Selasa (9/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perkara itu mengantongi nomor 39 P/HUM/2021 dengan pemohon Muh Isnaini Widodo dkk melawan Menkumham. Dengan objek sengketa AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 yang telah disahkan berdasarkan Keputusan Termohon Nomor M.H-09.AH.11.01 Tahun 2020, tanggal 18 Mei 2020, tentang Pengesahan Perubahan AD ART.

Adapun majelis terdiri atas ketua majelis Supandi dengan anggota Is Sudaryono dan Yodi Martono Wahyunadi.

ADVERTISEMENT

"MA tidak berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus objek permohonan karena AD/ART tidak memenuhi unsur sebagai suatu peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 2 dan Pasal 8 UU PPP," kata Andi menerangkan alasan majelis tidak menerima judicial review itu.

Berikut ini alasan lainnya:

1. AD/ART parpol bukan norma hukum yang mengikat umum, tetapi hanya mengikat internal parpol yang bersangkutan;
2. Parpol bukanlah lembaga negara, badan, atau lembaga yang dibentuk oleh UU atau pemerintah atas perintah UU;
3. Tidak ada delegasi dari UU yang memerintahkan parpol untuk membentuk peraturan perundang-undangan.


(dek/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads