Bertemu Perwakilan KSP, Buruh LEM SPSI Protes Mendagri-Minta Naik Upah

Bertemu Perwakilan KSP, Buruh LEM SPSI Protes Mendagri-Minta Naik Upah

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 10 Nov 2021 17:40 WIB
Jakarta -

Perwakilan serikat buruh Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) yang turut berunjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta Utara (Jakut), akhirnya diterima perwakilan Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Ketua Umum FSP LEM SPSI Arif Minardi mengatakan dia bersama perwakilan buruh lainnya bertemu dengan Ketua Deputi Kebijakan Makro Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Priambodo.

"Mendagri (Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian) jangan mengancam kepala daerah ketika mereka menetapkan upah minimum di atas formulasi UU. UU hanya mengatur minimum, tapi di atas itu tidak mengancam dan diperbolehkan," katanya saat berorasi menjabarkan tuntutan pertama di atas mobil, Rabu (10/11/2021).

Berdasarkan permintaan dan koordinasi dengan serikat lainnya, Arif meminta pemerintah, khususnya Mendagri, tidak mengganggu dan tidak melakukan intervensi kepada kepala daerah dalam menetapkan upah minimum buruh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tuntutan kedua terkait dengan kenaikan upah minimum sebesar 15 persen. Melalui APBN dan kebijakan Fiskal, Arif menuturkan sudah waktunya negara menyelesaikan hal tersebut. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan guna mempercepat pemulihan ekonomi para buruh.

"Di sinilah waktunya negara hadir, bagaimana APBN, kebijakan fiskal diberlakukan kepada buruh. Kita minta mereka bagaimana minimal 15 persen bisa dijalankan dengan cara ada bantuan stimulus dari pemerintah," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Arif menambahkan, pihaknya sudah mengusulkan dua proposal terkait dua permasalahan tersebut. Dia berharap pemerintah bisa mendengar aspirasi dan merealisasikan hal yang menjadi tuntutan mereka.

"Kita sudah usulkan proposal kita. Kita lihat mereka bagaimana atas masukan kita. Karena kita benar-benar ingin menyelesaikan, ingin buruh sejahtera tanpa ribut terus," tambahnya.

Jika pada akhirnya tidak terealisasi, Arif mengatakan, rencananya dia dan serikat buruh akan menggelar unjuk rasa dengan skala besar. "Dari sebelum-sebelumnya, kita sudah ketemu KSP, menteri dan yang lainnya. Kalau tidak ada realisasi, terpaksa kita lakukan unjuk rasa gede-gedean," katanya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Terkait tuntutan pembatalan UU Cipta Kerja, Arif menuturkan pihaknya tak berkomunikasi lebih lanjut dengan Bambang Priyambodo. Sebab, sebelumnya sudah disampaikan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia meminta hasil tuntutan UU Cipta Kerja juga bisa menemukan titik terang dan dibatalkan.

"Tidak kita bahas secara mendalam tadi, karena sudah diajukan di MK. Tolong hakim jalankan secara adil dan jujur. Karena kalau dia adil dan jujur 100 persen dia akan membatalkan." pungkasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads