Diketahui, Presiden BEM Unmul, Abdul Muhmammad Rachim, dipanggil penyidik Polresta Samarinda terkait postingan Instagram BEM Unmul, @bemkmunmul .
Seruan aksi dari BEM Unmul tersebut diposting pada Selasa (2/11). Pada hari tersebut, Ma'ruf juga dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Samarinda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam postingan tersebut, terdapat foto Ma'ruf Amin dan pada bagian bawahnya terdapat kalimat 'Kaltim Berduka Patung Istana Merdeka Datang ke Samarinda'.
Postingan tersebut dianggap mengandung dugaan pencemaran nama baik. Postingan itu lalu dilaporkan ke Polresta Samarinda.
ADVERTISEMENT
Polisi menyelidiki kasus tersebut. Polisi mengirim surat panggilan klarifikasi kepada Presiden BEM Unmul pada Senin (8/11) kemarin.
(nvl/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini