2 Kementerian Lain Dukung Permendikbud Antikekerasan Seksual Mas Menteri

2 Kementerian Lain Dukung Permendikbud Antikekerasan Seksual Mas Menteri

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 10 Nov 2021 15:20 WIB
Poster
Ilustrasi kekerasan seksual (Edi Wahyono/detikcom)

Kemendikbud Bantah Permendikbud Legalkan Zina

Plt Dirjen Pendidikan Tinggi dan Ristek Nizam mengatakan tujuan utama peraturan ini adalah memastikan terjaganya hak warga negara atas pendidikan. Peraturan ini muncul atas keresahan mahasiswa hingga dosen soal kekerasan seksual di perguruan tinggi.

"Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 hadir sebagai langkah awal kita untuk menanggapi keresahan mahasiswa, dosen, pimpinan perguruan tinggi, dan masyarakat tentang meningkatnya kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi kita," kata Nizam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nizam juga mengatakan, dengan hadirnya Permendikbud PPKS ini, pimpinan perguruan tinggi juga dapat memberikan pemulihan hak-hak sivitas akademika yang menjadi korban kekerasan seksual. Semata-mata agar mereka kembali berkarya dan berkontribusi di kampusnya dengan lebih aman dan optimal.

"Kami mengajak pimpinan perguruan tinggi untuk dapat menyiapkan dan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual sesuai Permendikbudristek 30/2021 agar kampus kita menjadi lingkungan belajar yang semakin aman dan nyaman untuk mewujudkan Merdeka Belajar," ungkap Nizam.

ADVERTISEMENT

Nizam juga menggarisbawahi fokus Permendikbud-Ristek PPKS, yakni soal pencegahan kekerasan seksual.

"Fokus Permen PPKS adalah pencegahan dan penindakan atas kekerasan seksual, sehingga definisi dan pengaturan yang diatur dalam permen ini khusus untuk mencegah dan mengatasi kekerasan seksual," tegasnya.

Saat ini, kata Nizam, beberapa organisasi dan perwakilan mahasiswa menyampaikan keresahan dan kajian atas kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi yang tidak ditindaklanjuti oleh pimpinan perguruan tinggi.


(rdp/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads