Pro-kontra Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi tampaknya berbuntut panjang di Senayan. Komisi X DPR RI bakal memanggil Mendikbud Nadiem Makarim terkait Permendikbud PPKS.
"Tapi, karena merespons banyak tuntutan masyarakat begitu, kita sedang mencari waktu, tapi bukan hari Jumat," kata Wakil Ketua Komisi X dari Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih kepada wartawan, Rabu (10/11/2021).
"Aspirasi dari masyarakat betul (terkait Permendikbud PPKS)," imbuh Fikri menegaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencana awalnya Jumat (12/11) pekan ini Nadiem dipanggil wakil rakyat ke Senayan untuk membahas Permendikbud PPKS. Namun masih diurungkan karena ada agenda berbeda.
"Mestinya tanggal 12 (November) betul, iya rencananya, tapi kan nggak bisa, ternyata nggak bisa," ujar Fikri.
Komisi X, kata Fikri, belum mengagendakan kembali pemanggilan Nadiem, namun akan direncanakan dalam waktu dekat Permendikbud PPKS dibahas di DPR. Komisi X saat ini tengah mengejar dua RUU untuk dituntaskan.
"Belum diagendakan, belum nemu tanggalnya. Karena kan lagi ngejar UU SKN sama UU Praktek Psikologi," imbuhnya.
(rfs/gbr)