Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel melantik anggota Fraksi NasDem, Rusdi Masse Mappasessu, sebagai Wakil Ketua Komisi IV. Rusdi Masse menggantikan rekan satu fraksinya, Hasan Aminudin.
"Selanjutnya, berdasarkan prinsip musyawarah untuk mufakat sesuai Pasal 58 Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib, Ketua Rapat dengan persetujuan seluruh Anggota Komisi IV DPR RI menetapkan saudara Rusdi Masse Mappasessu (A-398) menjadi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI. Apakah dapat disetujui?" kata Gobel seperti dilihat di laman resmi DPR RI, Rabu (10/11/2021).
Gobel kemudian mengetuk palu sidang menandai persetujuan atas dilantiknya Rusdi Masse untuk menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penetapan Rusdi sebagai Wakil Ketua Komisi IV tersebut berdasarkan surat Fraksi Partai NasDem DPR RI No. F.NasDem.516/DPRRI/XI/2021 tertanggal 3 November 2021 perihal Penggantian Penetapan Anggota Sebagai Pimpinan di AKD.
Gobel mengucapkan selamat kepada legislator yang dipercaya menjadi pimpinan Komisi IV itu. Gobel mendoakan agar Komisi IV dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan baik.
"Semoga Allah Yang Maha Esa selalu memberikan petunjuk dan bimbingan kepada kita semua untuk dapat melaksanakan tugas bangsa dan negara dalam memperjuangkan aspirasi rakyat," imbuhnya.
Selanjutnya, pelantikan diakhiri dengan penyerahan palu sidang dari Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel kepada Wakil Ketua Komisi IV Rusdi Masse Mappasessu.
KPK sebelumnya mengembangkan perkara dari kasus suap jual-beli jabatan yang menyeret Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan anggota DPR Hasan Aminuddin (HA), yang merupakan suaminya. Dengan bukti permulaan yang cukup, Puput dan Hasan pun ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan TPPU.
"Dalam perkara ini, setelah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, tim penyidik melakukan pengembangan perkara khusus untuk tersangka PTS dan tersangka HA dengan kembali menetapkan kedua tersangka tersebut dengan dugaan TPK Gratifikasi dan TPPU," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (12/10).
Ali mengatakan, dari pengembangan perkara tersebut, KPK telah memeriksa berbagai saksi. Salah satunya Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Probolinggo, Hudan Syarifuddin, yang diperiksa pada Senin (11/10).
"Pengumpulan alat bukti untuk pengembangan perkara dimaksud, saat ini telah dilakukan di antaranya dengan memanggil saksi-saksi yang diduga mengetahui perbuatan para tersangka," kata Ali.
(rfs/dwia)