Interupsi Fahmi PKS di Akhir Rapat Paripurna DPR Dinilai Kurang Tepat

Matius Alfons - detikNews
Selasa, 09 Nov 2021 19:20 WIB
Fahmi Alaydroes (dok. dpr.go.id)
Jakarta -

Rapat paripurna DPR RI soal persetujuan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI sempat diwarnai cekcok. Cekcok terjadi karena interupsi anggota DPR Fraksi PKS Fahmi Alaydroes diabaikan pimpinan rapat, Ketua DPR Puan Maharani.

Interupsi Fahmi di akhir rapat paripurna dinilai kurang tepat, meskipun setiap anggota Dewan memiliki hak melakukan interupsi.

"Kalau kita lihat sebagai demokrasi, interupsi itu boleh dilakukan. Anggota DPR punya hak untuk bicara, termasuk interupsi. Tetapi kita harus lihat bagaimana itu disampaikan," kata pakar politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing kepada wartawan, Selasa (9/11/2021).

Emrus meyakini pimpinan rapat sudah memberikan kesempatan kepada anggota DPR yang hadir. Sebab, Fahmi tidak diberi kesempatan interupsi setelah pidato penutupan.

"Kalau sudah pidato penutupan, berarti sebelum penutupan sudah diberi kesempatan kepada para pihak. Seharusnya itu oleh teman-teman anggota Dewan dimanfaatkan secara maksimal agar bagaimana menyampaikan pesan itu efektif dan efisien, dengan keterbatasan waktu," ucapnya.

Selain itu, respons Fahmi saat diabaikan Puan juga disoroti. Respons Fahmi dinilai merendahkan.

"Gerutu-gerutu seperti itu tidak pada tempatnya. Itu namanya merendahkan kalau kita bicara konteks komunikasi. Di dalam etika komunikasi, kita harus menghormati pandangan orang lain," ujar Emrus.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan video 'Sindiran Berujung Maaf Saat Interupsi Legislator PKS Diabaikan Puan':






(maa/zak)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork