Jakarta -
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan tetap loyal kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia juga menekankan akan loyal kepada Panglima TNI selanjutnya, Jenderal TNI Andika Perkasa.
"Tentara itu penilaiannya harus loyal, itu yang pertama kali. Kita harus loyal pada keputusan Presiden, loyal pada Panglima TNI yang baru," kata Yudo kepada wartawan seperti dilansir Antara, Selasa (9/11/2021).
Yudo kemudian menyampaikan akan menyesuaikan program TNI AL dengan program Panglima TNI. Di samping itu, Yudo mengatakan TNI AL tetap menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan RI di lautan dengan maksimal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan program-programnya, kita harus lebih menyesuaikan. Tentunya penegakan hukum dan kedaulatan di laut tetap tugas pokok TNI AL, kita lakukan semaksimal mungkin," ucap Yudo.
Yudo, yang mengaku tetap semangat dengan apa pun keputusan Presiden Jokowi, sebelumnya menceritakan saat Surat Presiden (Surpres) Calon Panglima TNI diterbitkan, dia telah mengingatkan kepada jajaran TNI AL untuk loyal pada keputusan Jokowi.
"(Begitu) Surat Presiden ada dari Bapak Presiden, saat itu juga langsung saya sampaikan ke jajaran. Tidak sampai 15 menit (setelah itu), saya sampaikan ke jajaran bahwa kita harus loyal terhadap apa yang telah ditetapkan Presiden," terang Yudo.
Yudo mengatakan dirinya juga menyampaikan kepada jajarannya soal panglima tertinggi dari tiga matra TNI adalah Presiden. Yudo juga menilai Presiden Jokowi mengerti yang terbaik untuk TNI, bangsa, dan negara.
"Karena Presiden merupakan penguasa tertinggi TNI AD, TNI AL, maupun TNI AU, sehingga apa pun yang telah diputuskan (Presiden) pasti keputusan terbaik untuk TNI dan terbaik untuk negara dan bangsa," sambung Yudo.
Yudo juga mengingatkan kepada jajaran untuk loyal kepada Panglima TNI selanjutnya, yakni Jenderal Andika Perkasa. Yudo meminta seluruh prajurit TNI AL mendukung Andika.
"TNI AL, sudah saya sampaikan kepada jajaran, bahwa kita harus loyal dan mendukung kepemimpinan Pak Andika Perkasa. Beliau adalah senior saya dan beliau tentunya yang terbaik karena telah terpilih menjadi Panglima TNI," ucap Yudo.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Saksikan video 'Tok! DPR Setujui Jenderal Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI':
[Gambas:Video 20detik]
Yudo berharap TNI makin solid, maju, profesional dan modern. "Karena saya sebagai Kepala Staf TNI AL, pembina kekuatan tempur akan mendukung mewujudkan semaksimal mungkin TNI yang profesional, modern, dan tentunya tangguh," tutur Yudo.
Yudo menyampaikan pembinaan kekuatan dan kemampuan merupakan tugas kepala staf. Dan Panglima TNI adalah pengguna kekuatan dan kemampuan.
"Kami akan laksanakan dengan anggaran dan modernisasi alutsista yang ada, dilaksanakan semaksimal mungkin dan tentu hasilnya akan digunakan dalam operasionalisasi oleh panglima TNI. Dalam satu tahun anggaran ini sudah ada program kerja, sudah dibagi-bagi untuk SSAT TNI AL, ada yang beroperasi, perawatan dan pemeliharaan, dan lain sebagainya," terang Yudo.
Dalam pengaturan yang telah disiapkan Markas Besar TNI, kata dia, sudah menjadi tugas pihaknya untuk mengatur agar sewaktu-waktu dipergunakan Panglima TNI, semuanya selalu siap sebagaimana terjadi selama ini.
Tentang pengembangan dan validasi organisasi di tubuh TNI AL, dia menyatakan, "Yang akan datang ini, sesuai Perpres Nomor 66/2019 dan sudah ada Surat Keputusan Panglima TNI itu adalah Panglima Komando Armada RI, apakah nanti pada masa Panglima TNI sekarang atau menunggu yang baru, dalam waktu dekat diwujudkan karena perpresnya sudah ada dan Surat Keputusan Panglima TNI sudah ada."
"Dulu istilahnya Komando Armada Besar, sekarang Komando Armada RI, yang akan dijabat seorang bintang tiga TNI AL. Jika terbentuk, untuk sementara kedudukannya akan di Jakarta, di bekas Markas Komando Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I TNI," kata dia.
Di lingkungan TNI AL, ada tiga posisi yang dijabat laksamana madya TNI sesuai Perpres Nomor 66/2019 tentang Susunan Organisasi TNI itu, yaitu Kepala Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL, Komandan Komando Pendidikan dan Latihan TNI AL, dan Panglima Komando Armada RI.
Di dalam Pasal 13 butir e Perpres Nomor 66/2019 itu juga, Korps Marinir TNI AL sebagai komando utama pembinaan TNI AL, diubah statusnya menjadi lebih tinggi, yaitu sebagai komando utama pembinaan sekaligus menjadi komando utama operasi TNI. Dengan demikian, nama jabatan orang kedua di Korps Marinir TNI AL bukan lagi kepala staf Korps Marinir TNI AL melainkan wakil komandan Korps Marinir TNI AL.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini