Vaksin COVID-19 pada anak usia 3 tahun ke atas tengah diupayakan Pemerintah. Namun hingga kini Pemerintah masih menunggu Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Pada prinsipnya sebelum bisa divaksinasi, setiap produksi vaksin harus mendapat EUA dari BPOM," kata jubir Satgas Percepatan Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers daring, Selasa (9/11/2021).
Wiku memohon kesabaran masyarakat selama menunggu EUA vaksin COVID-19 dari BPOM. Dia juga mengajak seluruh elemen bangsa mengawal hal ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk itu, mohon seluruh masyarakat dan media untuk menunggu dan terus memantau pemberian EUA dari BPOM pada tiap jenis vaksin dan target populasi spesifiknya," ujar Wiku.
Untuk diketahui, BPOM sendiri sedang menanti kelengkapan data keamanan dari vaksin Sinovac untuk anak usia 3 tahun ke atas.
"Untuk Sinovac kami sedang menunggu data lebih lengkap lagi untuk bisa diberikan pada anak usia 3 tahun ke atas karena memang usia tersebut lebih rentan, jadi membutuhkan data yang lebih lengkap lagi untuk aspek keamanannya," kata Kepala BPOM RI Penny K Lukito dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX yang diikuti dari kanal YouTube DPR RI seperti dilansir Antara.
Penny mengatakan BPOM telah mengeluarkan Izin Penggunaan Darurat (EUA) untuk penggunaan Sinovac bagi kelompok usia 6 tahun ke atas. Menurutnya, sejumlah vaksin COVID-19 lainnya yang juga dipersiapkan bagi kelompok anak di Indonesia adalah Sinopharm dan Pfizer.
"Saat ini sedang dalam proses juga untuk vaksin Sinopharm dan tentunya Pfizer sudah mendapat EUA di negaranya melalui Food and Drug Administration (FDA) Badan Amerika Serikat," katanya.
Menurut Penny, BPOM RI sedang menunggu proses registrasi kedua vaksin tersebut agar bisa dipergunakan di Indonesia.
Berdasarkan data BPOM, berikut daftar vaksin yang telah memperoleh UEA:
- CoronaVac (Sinovac)
- Biofarma
- Astra Zeneca
- Sinopharm
- Moderna
- Pfizer
- Sputnik V
- Janssen Convidecia (SanSino)
- Zifivax