KPK Minta Serikat Karyawan Garuda Lapor soal Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat

KPK Minta Serikat Karyawan Garuda Lapor soal Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 09 Nov 2021 16:37 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) mendukung KPK mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat. Tapi Sekarga diminta segera melapor ke KPK atas dugaan tersebut.

"Maka menurut hemat kami, bagi pihak-pihak yang benar-benar dan sungguh-sungguh mengetahui adanya dugaan TPK (tindak pidana korupsi) di PT Garuda Indonesia, silakan melaporkannya ke saluran resmi Pengaduan Masyarakat KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (9/11/2021).

Ali mengatakan hingga kini KPK belum menerima laporan dari Sekarga terkait dugaan korupsi pengadaan pesawat itu. Namun dia tetap mengapresiasi upaya tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada prinsipnya KPK mengapresiasi setiap pihak yang terus mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi, salah satunya melalui penyampaian aduan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi," ucapnya.

Sekarga mengaku pihaknya sudah melapor beberapa kali ke KPK, namun tak ada tindak lanjut. Ali menyebut pihaknya akan mencoba kembali memeriksa atas laporan yang dilayangkan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Selanjutnya, mengacu pada SOP, tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) akan melakukan pemeriksaan awal atas laporan tersebut dengan memverifikasi dan menelaah data dan Informasi awal yang disampaikan pihak pelapor," ujarnya.

"Kami pastikan bahwa tim pengaduan KPK nantinya akan memberikan update progres atas pengaduan tersebut. KPK akan mengkonfirmasi apakah aduan tersebut termasuk dugaan tipikor serta dalam lingkup kewenangan dan tugas KPK," sambungnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Lebih lanjut, Ali mengatakan pelapor seharusnya menyampaikan laporan dengan detail. Pelapor juga diharapkan melindungi identitasnya sendiri, sesuai dengan aturan yang berlaku.

"KPK berharap data dan informasi yang disampaikan pelapor valid dan lengkap. Pelapor juga bersedia dan kooperatif jika nanti diperlukan untuk dimintai tambahan data dan informasi guna melengkapi keterangan awal yang dibutuhkan," katanya.

Sebelumnya, Sekarga mendukung KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat. Dugaan korupsi tersebut sudah terjadi sejak 2006.

"Kami dari pengurus Sekarga mendatangi KPK untuk mengantar surat dukungan kepada KPK untuk melakukan pengusutan terhadap transaksi yang patut diduga adanya tindak pidana korupsi pengadaan pesawat," kata Ketua Harian Sekarga, Tomy Tampati, di gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/11).

Tomy mengatakan pihaknya sudah lama melapor beberapa kali ke KPK, tapi tak ada tindak lanjut. Dia menduga ada dugaan markup pada pengadaan pesawat.

"Sebenarnya dari kami sudah beberapa kali melaporkan, namun sampai detik ini belum ditindaklanjuti. Maka dari itu saya kira di media sudah tersebar pernyataan dari Komisaris Garuda Indonesia yang menyatakan bahwa pengadaan pesawat itu ada indikasi markup. Maka dari itu, kami minta KPK melakukan pengusutan terhadap indikasi yang ada," kata Tomy.

Tomy menyebut ada penunjukan konsultan secara langsung senilai Rp 800 miliar terkait pengadaan itu. Dia berharap KPK bisa mengusut dugaan itu, walaupun pihaknya belum membawa data lengkap.

Halaman 3 dari 2
(azh/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads