Pemkot Usul Sekolah di Jakbar Gelar Ujian Semester Secara Daring: Biar Adil!

Pemkot Usul Sekolah di Jakbar Gelar Ujian Semester Secara Daring: Biar Adil!

Karin Nur Secha - detikNews
Selasa, 09 Nov 2021 16:06 WIB
Rahma Aulia dan Kayla Putri siswi Sekolah Dasar Negeri Pademangan Barat 03 dan SDN Pademangan Barat 01 tengah mengikuti ujian sekolah secara daring dari rumah, Jakarta, Rabu (9/6/2021).
Ilustrasi sekolah secara online (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Suku Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Jakarta Barat (Jakbar) mengusulkan agar pelaksanaan ujian semester pertama di setiap sekolah di Jakbar dilakukan secara daring. Hal itu dilakukan demi menciptakan rasa berkeadilan bagi semua siswa saat ujian.

"Kalau arahan Sudin belum ada, tapi ini sesuai pengusulan, mungkin biar berkeadilan menggunakan daring. Jadi kan tidak ada yang separuh di sekolah, tidak ada yang daring," ujar Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Jakarta Barat II Masduki saat dimintai konfirmasi, Selasa (9/11/2021).

Dia ingin setiap sekolah di Jakbar melakukan ujian keseluruhan secara daring. amun, usulan tersebut nantinya akan dilihat lagi bergantung pada situasi di setiap sekolahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi semuanya daring, nggak mungkin satu pakai soal di kertas dan yang lain beda, biar berkeadilan sifatnya," katanya.

Masduki mengatakan saat ini semua guru setiap sekolah sudah dibolehkan datang ke sekolah hingga pukul 15.00 WIB. "Sekarang (guru) sudah 100 persen dan prokes tetap harus dijalankan, jangan diperlemah, justru harus diperketat," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Perlu diketahui, DKI Jakarta sudah memasuki wilayah PPKM level 1. Dengan adanya hal tersebut, sederet aturan baru terkait PTM di DKI Jakarta juga diterapkan.

Aturan lengkap sekolah tatap muka untuk wilayah PPKM level 1:
Pembelajaran tatap muka dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen), kecuali untuk:
1) SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal 62% sampai dengan 100% dengan menjaga jarak minimal 1,5 m dan maksimal 5 peserta didik per kelas;
2) PAUD maksimal 33% dengan menjaga jarak minimal 1,5 m dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

Sementara itu 5 kunci keberhasilan dalam melaksanakan sekolah tatap muka menurut SKB 4 Menteri yaitu sebagai berikut:
1. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan jumlah maksimal 18 peserta didik atau maksimal 50% dari jumlah peserta didik di kelas.
2. Satuan pendidikan membagi rombongan belajar dengan jumlah hari dan jam PTM (shiff) agar tetap mengutamakan standar protokol kesehatan.
3. Disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
4. Warga satuan pendidikan harus dalam kondisi sehat dalam menjalankan PTM.
5. Kegiatan yang berpotensi menjadi kerumunan tidak diperbolehkan terjadi di satuan pendidikan.

(ain/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads