Terungkap! Eks Anggota TNI Jadi Perantara Polisi Jual Sabu Sitaan di Sumut

Terungkap! Eks Anggota TNI Jadi Perantara Polisi Jual Sabu Sitaan di Sumut

Perdana Ramadhan - detikNews
Selasa, 09 Nov 2021 15:20 WIB
Siidang kasus polisi jual sabu hasil sitaan (Perdana-detikcom)
Sidang kasus polisi jual sabu hasil sitaan. (Perdana/detikcom)
Tanjungbalai -

Seorang mantan anggota TNI, Adi Ismanto, menjadi saksi pada sidang kasus anggota polisi menjual sabu hasil sitaan di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut). Saat peristiwa itu terjadi, Adi masih menjadi prajurit aktif.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai, Selasa (9/11/2021). Hakim dan jaksa hadir secara langsung di ruang sidang. Sedangkan saksi Adi Ismanto hadir secara virtual dari Lembaga Pemasyarakatan Militer I Medan.

Adi dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Agus Ramadhan Tanjung yang saat peristiwa terjadi merupakan personel Polairud Tanjungbalai dan Hendra, yang saat peristiwa terjadi merupakan honorer di Polairud. Keduanya mengikuti sidang secara virtual dari LP Labuhan Ruku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sidang ini, terungkap Agus Ramadhan Tanjung memiliki hubungan ipar dengan Adi Ismanto. Agus meminta Adi mencari calon pembeli sabu. Adi kemudian mengenalkan Agus kepada Syawaluddin, yang merupakan seorang pengusaha properti di Kabupaten Batu Bara.

"Agus minta dicarikan pembeli, lalu saya kabari Syawal melalui telepon," kata Adi dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

Adi mengatakan penyerahan sabu kepada Syawaluddin dilakukan dua kali di dua tempat, di Batu Bara dan Tanjungbalai. Adi mengaku dirinya menyerahkan satu bungkus sabu dan Agus menyerahkan satu bungkus sabu ke Syawaluddin.

"Dua kali, saya serahkan satu bungkus, Agus serahkan satu bungkus," ujarnya.

Hakim kemudian bertanya berapa harga tiap bungkus sabu yang dijual tersebut. Menurut Adi, tiap bungkus sabu dijual senilai Rp 550 juta.

"Rp 550 juta," kata Adi.

Hakim Salomo Ginting kemudian bertanya ke Syawaluddin yang turut menjadi saksi, apakah dirinya pernah mempertanyakan asal sabu tersebut ke Agus dan Adi.

"Pada waktu pertama sekali transaksi dan dijumpakan apakah saudara ada mengingatkan kepada Agus dan Adi," tanya Salomo.

"Tidak ada majelis," kata Syawaluddin.

Usai sidang, JPU Rikardo Simanjuntak mengatakan Adi telah menjalani proses hukum di Pengadilan Militer. Adi divonis 6 tahun penjara dan dipecat dari dinas militer karena kasus ini.

"Adi Ismanto sudah tahap putusan 6 tahun," ujar dia.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Sebelumnya, PN Tanjungbalai telah menggelar sidang dakwaan terhadap 11 polisi yang menggelapkan sabu hasil tangkapan. Salah satu terdakwa adalah mantan Kanit Narkoba Polres Tanjungbalai bernama Wariono.

Wariono alias Wariyono didakwa melakukan penjualan sabu itu bersama Tuharno, Agung Sugiarto Putra, Hendra Tua Harahap, Rizky Ardiansyah, Kuntoro, dan Josua Samaoso Lahagu. Penuntutan mereka dilakukan secara terpisah.

"Berawal Rabu (19/5/2021), sekitar pukul 15.30 WIB, di perairan Tangkahan Sei Lunang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Asahan. Saat itu, Khoirudin, Syahril Napitupulu, dan Alzuma Delacopa selaku petugas Satpolairud Polres Tanjung Balai melakukan patroli dan menemukan kapal Kaluk membawa narkotika jenis sabu seberat 76 kg dalam kemasan 76 bungkus teh merek Guanyinwang dan Qing Shan yang dibawa oleh Hasanul Arifin dan Supandi dari perairan Malaysia," demikian penjelasan jaksa seperti dilihat dari SIPP PN Tanjungbalai, Jumat (22/10).

Total, ada 11 polisi yang menjadi terdakwa dalam kasus ini. Namun, secara total, ada 14 orang yang menjadi terdakwa, yakni:

1. Wariono
2. Tuharno
3. Agung Sugiarto Putra
4. Hendra Tua Harahap
5. Rizky Ardiansyah
6. Kuntoro
7. Josua Samaoso Lahagu
8. Khoiruddin
9. Hasanul Arifin
10. Supandi
11. Hendra
12. Syahril Napitupulu
13. Leonardo Aritonang
14. Agus Ramadhan Tanjung

Halaman 2 dari 2
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads