Cara Memperingati Hari Pahlawan 10 November, Sudah Siap?

Cara Memperingati Hari Pahlawan 10 November, Sudah Siap?

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Selasa, 09 Nov 2021 11:44 WIB
Cara Memperingati Hari Pahlawan 10 November, Sudah Siap?
Cara Memperingati Hari Pahlawan 10 November, Sudah Siap? -- Kegiatan upacara Hari Pahlawan tahun lalu (Foto:Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Cara memperingati Hari Pahlawan tahun ini bisa dengan cara upacara hingga momen mengheningkan cipta. Tentu saja, kegiatan-kegiatan harus dilakukan sesuai protokol kesehatan ya!

Meskipun demikian, cara memperingati Hari Pahlawan tahun ini diharapkan tetap berjalan dengan khidmat. Tujuan memperingati Hari Pahlawan adalah untuk mengenang jasa para pahlawan yang gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Cara Memperingati Hari Pahlawan: Pelaksanaan Upacara Bendera

Dikutip dari situs Kemensos, cara memperingati Hari Pahlawan tahun ini salah satunya adalah pelaksanaan upacara bendera. Upacara dilakukan dengan peserta upacara terbatas serta protokol kesehatan yang ketat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut susunan acara pelaksanaan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 2021:

  • Tanggal Upacara: Hari Rabu, 10 November 2021
  • Waktu Upacara: Pukul 08.00 waktu setempat
  • Lokasi Upacara: lapangan terbuka atau menyesuaikan

Berikut urutan tata cara upacara bendera:

ADVERTISEMENT
  • Penghormatan umum kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara.
  • Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.
  • Pengibaran bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya" yang dinyanyikan oleh seluruh peserta upacara.
  • Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara.
  • Pembacaan Pancasila.
  • Pembacaan Pembukaan UUD 1945.
  • Pembacaan pesan-pesan Pahlawan (ditentukan panitia).
  • Amanat Pembina Upacara.
  • Pembacaan Do'a.
  • Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.
  • Penghormatan kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara.
  • Upacara selesai.

Cara Memperingati Hari Pahlawan: Pelaksanaan Hening Cipta

Cara memperingati Hari Pahlawan berikutnya adalah pelaksanaan hening cipta selama 60 detik. Hal ini dilakukan untuk mengenang dan menghormati jasa-jasa para pahlawan yang gugur dalam membela bangsa dan negara.

Hening cipta akan dilakukan secara serentak selama 60 detik di seluruh Indonesia dengan mengutamakan protokol kesehatan. Hening Cipta dilaksanakan tanggal 10 November 2021 pukul 08.15 waktu setempat bertepatan dengan Upacara Peringatan Hari Pahlawan.

Pelaksanaan Hening Cipta dikoordinasikan dengan Kepolisian, Pemda, Satuan Pengamanan (Satpam), dan Hansip setempat. Informasi mengenai kegiatan ini juga disebarkan melalui media cetak/elektronik.

Di bawah ini tata acara pelaksanaan Hening Cipta saat Hari Pahlawan.

  • Di Pusat (Jakarta): Saat Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata Jakarta, sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata. Pelaksanaan dilakukan dengan mengutamakan protokol kesehatan.
  • Di Provinsi dan Kabupaten/Kota : Saat Upacara Bendera di halaman Kantor Gubernur/Kabupaten/Kota, sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine di tempat-tempat upacara, antara lain Kantor-kantor/Instansi Pemerintah, Swasta dan lain-lain. Pelaksanaan dilakukan dengan mengutamakan protokol kesehatan.
  • Di Kecamatan/Kelurahan/Desa : Saat Upacara Bendera di tempat upacara sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine atau menyesuaikan di tempat upacara. Pelaksanaan dilakukan dengan mengutamakan protokol kesehatan.

Cara memperingati Hari Pahlawan dengan mengheningkan cipta juga dilakukan di berbagai lokasi. Informasi selengkapnya di halaman berikut ini.

Selain mengheningkan cipta saat upacara bendera, masyarakat yang berada di lokasi-lokasi tertentu juga diwajibkan mengheningkan cipta selama 60 detik. Berikut beberapa tempatnya:

  • Pasar, Stasiun Kereta Api, Terminal Bis, Pelabuhan Udara/Laut.
  • Rumah-rumah.
  • Jalan Raya (dalam kota).
  • Kantor atau Pabrik yang tidak terlibat pada Upacara Bendera.
  • Kendaraan umum/pribadi yang berada di jalan raya (dalam kota) agar menghentikan kendaraannya.
  • Kapal Laut, Hening Cipta diumumkan oleh Nakhoda Kapal.
  • Pesawat Terbang, Hening Cipta diumumkan oleh Pilot.
  • Kereta Api yang sedang berjalan.

Penghentian kegiatan kerja saat Hening Cipta dikecualikan bagi:

  • Mereka yang melakukan tugas di rumah sakit dan kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan.
  • Kereta Api yang sedang berjalan.
  • Mobil ambulance jenazah yang sedang bertugas.
  • Mobil pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
  • Kendaraan yang sedang di luar kota dan jalan tol.
  • Mereka yang sedang menjalankan tugas pengamanan (Polisi Lalu Lintas/Hansip).
  • Kru Pesawat Terbang yang sedang mengudara.
  • Kru Kapal Laut yang sedang berlayar.

Demikian informasi soal cara memperingati Hari Pahlawan 10 November 2021. Siapkan dirimu yuk!

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads