Polisi masih mengusut kasus penipuan Rp 2,5 miliar yang diduga melibatkan anak Akidi Tio, Heryanty Tio. Polisi menunggu bukti lanjutan dari pelapor, dokter Siti Mirza.
"Ya kita tunggu, mungkin karena kesibukan, kita tunggu. Kan dokter, jadi kita maklum. Mungkin sibuk ada banyak pasien, ya kita kasih waktulah," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan saat ditanya kelanjutan kasus dugaan penipuan tersebut, Selasa (9/11/2021).
Hisar mengatakan pihaknya tidak ingin buru-buru dalam menangani suatu kasus. Dia menegaskan semua laporan bakal diusut secara hati-hati.
"Kasus ini juga tidak buru-buru kan, dokter Mirza. Ya tidak buru-buru harus dihentikan, harus dilanjutin ya, tidak buru-buru," katanya.
Sebelumnya, polisi menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus yang menyeret nama anak Akidi Tio, Heryanty Tio. Polisi mengaku telah menerima hasil pemeriksaan kejiwaan Heryanty Tio, yang sempat bikin heboh gara-gara prank hibah Rp 2 triliun.
"Kita sudah menerima laporan hasil pemeriksaan kejiwaannya, kita mau konsultasikan dulu, kita periksa nanti. Laporannya itu ada tujuh lembar, mungkin kaitannya dengan kondisi-kondisi yang kita butuh penjelasan," kata Kombes Hisar, Senin (8/11).
Hisar mengatakan polisi masih membutuhkan keterangan dari beberapa dokter ahli untuk menjelaskan hasil pemeriksaan itu. Dia belum menjelaskan kapan Heryanty akan diperiksa lagi.
Heryanty Tio bikin geger gara-gara janji hibah Rp 2 triliun yang disampaikannya kepada Kapolda Sumsel saat itu, Irjen Eko Indra Heri, ternyata bodong. Selain soal hibah, Heryanty dipolisikan oleh Siti Mirza.
Heryanty dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan uang senilai Rp 2,5 miliar. Kasus itu diketahui dari laporan polisi nomor LP/B/704/VIII/2021/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN yang dilihat detikcom, Senin (9/8). Dalam laporan itu, Siti menyebut dirinya merasa ditipu Rp 2,5 miliar oleh terlapor, Heryanty.