Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) masih menunggu tim pencari fakta yang dibentuk Rektor Universitas Riau (Unri) terkait dugaan pelecehan seksual dosen terhadap mahasiswi. Investigasi masih berlangsung.
"Saat ini proses investigasi di Unri sedang berjalan. Kami terus memantau dan menunggu hasilnya," kata Plt Dirjen Pendidikan Tinggi dan Ristek, Prof Nizam, saat dimintai konfirmasi, Selasa (9/11/2021).
Nizam tak banyak bicara soal kasus itu. Dia mengatakan Kemendikbud bakal menunggu hasil investigasi sebelum mengambil tindakan.
"Kita tunggu proses yang sedang berjalan di bawah Pak Rektor Unri," ucapnya.
Awal Mula Kasus
Kasus ini mencuat usai sebuah video pengakuan seorang mahasiswi soal pelecehan seksual di kampus Unri viral. Mahasiswi tersebut mengaku menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan Dekan FISIP Unri, Syafri Harto.
Wanita dengan wajah yang disamarkan itu mengaku mahasiswi jurusan Hubungan Internasional angkatan 2018 yang sedang bimbingan skripsi. Dia mengaku mengalami pelecehan pada akhir Oktober lalu di lingkungan kampus.
Mahasiswi itu mengaku dicium Syafri saat bimbingan. Kasus ini telah dilaporkan ke polisi.
Syafri telah membantah tudungan tersebut. Dia kemudian melaporkan balik mahasiswi tersebut ke Polda Riau.
Syafri melapor karena merasa nama baiknya dicemarkan. Dia juga mengancam akan menuntut Rp 10 miliar ke mahasiswi itu.
Rektor Bentuk TPF
Rektor Unri Prof Aras Mulyadi telah buka suara terkait dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi. Aras mengatakan telah membentuk tim pencari fakta (TPF).
"Kami sudah membentuk tim pencari fakta yang akan menindaklanjuti peristiwa sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas presumption of innocence (praduga tak bersalah)," kata Aras kepada wartawan, Jumat (5/11).
(haf/idh)