Pemerintah Kota Balikpapan telah mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) pada Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) per 1 Oktober 2021. Pencapaian tersebut lantaran adanya penambahan jumlah kepesertaan yang ditanggung oleh Pemkot Balikpapan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti pun mengapresiasi upaya Pemkot Balikpapan dalam melindungi kesehatan warganya. Ia mengatakan pencapaian ini merupakan prestasi yang baik. Terlebih Pemkot Balikpapan menginisiasi untuk menerapkan Program UHC Plus.
"Kami mengapresiasi atas pencapaian UHC yang diraih oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Untuk mendukung penerapan Program UHC Plus-nya, kami telah menyiapkan aplikasi Mobile JKN yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam mendapatkan layanan secara digital," ungkap Ghufron dalam keterangan tertulis, Selasa (9/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan adanya aplikasi tersebut, selain masyarakat tidak perlu lagi untuk datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan untuk mengakses layanan kepesertaan, peserta juga dapat memanfaatkan fitur-fitur layanan kesehatan seperti antrian online, skrining riwayat kesehatan, konsultasi dokter, pindah faskes tingkat pertama, cek ketersediaan tempat tidur dan cek jadwal operasi," imbuhnya.
Terkait hal ini, Ghufron menyampaikan terdapat 165 pemerintah daerah yang telah mendapatkan predikat UHC, di antaranya 5 provinsi, 118 kabupaten dan 47 kota. Namun, saat ini baru Pemkot Balikpapan yang telah menerapkan Program UHC Plus.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud mengatakan dalam pencapaian UHC di wilayahnya, terdapat penambahan kepesertaan sejumlah 119.815 jiwa, yang sebelumnya hanya 19.240 jiwa. Ia menjelaskan jumlah tersebut akan terus bertambah seiring dengan komitmen pihaknya untuk mendaftarkan warga Balikpapan menjadi peserta JKN-KIS di kelas 3.
"Dalam pencapaian jaminan kesehatan semesta ini, Pemerintah Kota Balikpapan akan menerapkan Program UHC Plus. Program yang diintegrasikan dengan BPJS Kesehatan ini bisa dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan kesehatan maupun pelayanan administrasi secara digital," katanya.
Soal pencapaian ini, Rahmad menyampaikan terima kasih atas dukungan BPJS Kesehatan. Sebab, melalui program JKN-KIS, Pemkot Balikpapan dapat menjamin kesehatan warganya.
"Tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas dukungan yang luar biasa dalam menjalankan jaminan kesehatan bagi seluruh warga Kota Balikpapan. Tentu ini merupakan perintah undang-undang, yang dalam pembukaan disebut bahwa negara menjamin kesejahteraan kesehatan keseluruhan warganya. Apalagi untuk yang tidak mampu" ujar Rahmad.
Atas capaian ini, Rahmad berharap agar koordinasi dan kolaborasi dengan BPJS Kesehatan dapat semakin kuat. Dengan demikian, upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan.
Mengenai Program UHC Plus, Rahmad juga sudah meminta kepada dinas terkait untuk berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan. Hal ini guna mempermudah seluruh peserta dalam mendapatkan akses layanan kesehatan.
"Untuk itu, bagi masyarakat yang belum mendapatkan terdaftar sebagai peserta JKN-KIS agar dapat menghubungi kelurahan setempat untuk dilakukan validasi sehingga bisa dimasukkan ke dalam Program JKN-KIS," tutup Rahmad.
(ncm/ega)