Komisi VII DPR yang kini juga bermitra dengan Kementerian Perindustrian membentu panitia kerja atau Panja Pengawasan Impor Bahan Baku Industri. Panja ini dipimpin oleh Bambang Haryadi dari Fraksi Gerindra.
Bambang menyatakan Panja yang dipimpinnya itu bakal mendengarkan dan menindaklanjuti setiap aduan dari warga.
"Panja ini dibentuk untuk menikdaklanjuti laporan masyarakat dan serta memastikan bahwa kebijakan pemerintah memberikan relaksasi impor kepada beberapa sektor industri tidak disalahgunakan," Bambang Haryadi, Senin (8/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, lanjut Bambang, Panja juga akan secara aktif untuk menelusuri isu-isu yang beredar di kalangan masyarakat.
"Kami akan bekerja untuk memastikan relaksasi impor tidak disalahgunakan, contoh seperti isu yang beredar adanya rembes gula rafinasi misalnya, atau banyaknya masuk bahan baku mengatasnamakan industri seperti baja, obat, bahan pangan, dan lain-lain," sebut Bambang.
Bambang mengatakan, Panja ini akan memastikan kebijakan yang diberikan presiden Jokowi kepada sektor perindustrian tidak disalahgunakan. Panja ini akan mengawal 19 sektor bahan baku industri yang bersifat fundamental.
"Panja ini dibentuk untuk menindaklanjuti arahan presiden Joko Widodo dalam memaksimalkan penggunaan produk atau bahan baku industri dalam Negeri" imbuh Bambang
(fjp/tor)