Ketua DPRD DKI Tanya JakPro: Pinjaman Rp 2,8 T untuk Formula E?

Ketua DPRD DKI Tanya JakPro: Pinjaman Rp 2,8 T untuk Formula E?

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Senin, 08 Nov 2021 21:17 WIB
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi adukan Dugaan Manipulasi Izin TACB untuk Formula E ke Kemensetneg
Foto: Marlinda Oktavia/detikcom
Jakarta -

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mempertanyakan pinjaman sebesar 2,8 triliun yang diajukan JakPro. Prasetio bertanya apakah anggaran tersebut untuk kegiatan Formula E mendatang.

Hal ini disampaikan Prasetio saat mengikuti rapat badan anggaran terkait laporan hasil pembahasan komisi-komisi serta pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022.

Politikus PDIP itu menanyakan alasan Jakpro mengajukan pinjaman sebesar Rp 2,8 T dalam rapat pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2022. Padahal di tahun ini JakPro sudah mendapatkan dana penyertaan modal daerah (PMD) sekitar Rp 3,8 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PT Jakarta Propertindo pada Tahun Anggaran 2021 telah dapat PMD senilai Rp 3,8 triliun sekian dan pada APBD tahun 2022 diberikan lagi pinjaman daerah sebesar Rp 2,8 triliun sekian. Untuk apa diberikan pinjaman daerah. Apakah ini untuk Formula E?" kata Prasetio di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Senin (8/11/2021).

Kepala BP BUMD DKI Jakarta Riyadi memastikan dana pinjaman yang diajukan JakPro bukan untuk ajang Formula E. Dia menjelaskan, dana pinjaman Rp 2,8 triliun itu diperuntukkan bagi pembangunan ITF Sunter, Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

"Jadi bukan untuk Formula E hanya ITF saja," jelasnya.

Riyadi kemudian mengakui JakPro telah menerima PMD sebesar Rp 3,8 triliun. Kendati demikian, dana tersebut akan diperuntukkan untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) dan Taman Ismail Marzuki (TIM).

"Untuk PMD di 2021 untuk pembangunan JIS dan Taman Ismail Marzuki," ujarnya.

PT Jakarta Propertindo (JakPro) sebelumnya mengajukan pinjaman sebesar Rp 2,8 triliun. Pinjaman tersebut untuk membangun fasilitas pengelolaan sampah intermediate treatment facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara.

"Pinjaman untuk ITF (Sunter). Nilainya 2,8 triliun," kata Plt Kepala BP BUMD Riyadi di sela rapat pembahasan rancangan APBD 2021 di Hotel Grand Cempaka Resort, Puncak, Bogor, Rabu (3/11) malam.

Riyadi mengatakan peminjaman akan diajukan oleh Pemprov DKI kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sehingga JakPro akan berhutang kepada Pemprov DKI.

Pemprov DKI beralasan, pengajuan pinjaman ini sebagai alternatif dalam mencari sumber pendanaan baru. Tujuannya agar proyek pembangunan ITF Sunter bisa segera bergulir.

Simak Video: KPK Selidiki Formula E, Riza: Kami Hormati Proses Hukum

[Gambas:Video 20detik]



(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads