Jalan Jenderal Andika Perkasa menuju posisi Panglima TNI berjalan mulus. Tidak ada halang rintang setelah namanya disodorkan Presiden Jokow Widodo (Jokowi) ke DPR RI.
Andika menjalani proses fit and proper test di Komisi I DPR, pada Sabtu (6/11/2021). Komisi I DPR RI menyetujui Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI.
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," kata Ketua Komisi I Meutya Hafid, Sabtu (6/11).
Saat disetujui, Andika Perkasa mendapat tepuk tangan dari para anggota Dewan. Setelah pembacaan kesimpulan selesai, Andika langsung dikerumuni anggota Komisi I untuk berfoto bersama.
Persetujuan Andika menjadi panglima dibawa ke Rapat Paripurna DPR yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani pada Senin (8/11). Dalam rapat itu, Meutya Hafid menyampaikan hasil keputusan Komisi I saat uji kelayakan.
"Menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, SIP, sebagai Panglima TNI," kata Meutya dalam rapur.
Meutya mengatakan Komisi I juga memberikan apresiasi atas kinerja Marsekal Hadi Tjahjanto selama menjabat Panglima TNI. "Serta memberi apresiasi atas dedikasinya," lanjutnya.
Tak hanya itu, Meutya menyampaikan persetujuan selanjutnya, yakni Panglima TNI yang baru akan dijabat oleh Jenderal Andika Perkasa. Surat persetujuan secara resmi akan ditandatangani oleh Komisi I DPR.
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, SE, MA, MSc, sebagai Panglima TNI," ujarnya.
Simak Video: Jenderal Andika Belum Terima Undangan Pelantikan Panglima TNI
(aik/idn)