Polisi Tangkap Pencuri 118 Ton Besi Proyek KA Cepat Jakarta-Bandung!

Polisi Tangkap Pencuri 118 Ton Besi Proyek KA Cepat Jakarta-Bandung!

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 08 Nov 2021 19:53 WIB
Polisi amankan barang bukti mobil pikap berikut lempengan besi yang dicuri para pelaku
Polisi mengamankan barang bukti mobil pikap berikut lempengan besi yang dicuri para pelaku (Dok. Polsek Makasar)
Jakarta -

Polisi menangkap komplotan pencurian besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur. Beraksi sejak Juli, para pelaku telah mencuri 118 ribu kg atau kurang-lebih 118 ton besi proyek.

"Total inventaris barang yang hilang seberat 118.081,28 kg. Kalau dirupiahkan mencapai Rp 1 miliar," kata Kapolsek Makasar Kompol TF Hutagaol saat dihubungi, Senin (8/11/2021).

Total ada lima pelaku yang ditangkap polisi. Mereka berinisial SA (24), SU (24), AR (30), MLR (24), dan DY (46).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Moch Zen menambahkan, pencurian terakhir diketahui terjadi pada Sabtu (30/10). Saat itu aksi pelaku dipergoki oleh karyawan proyek di lokasi.

"Saksi melihat para pelaku sedang menaikkan besi-besi baja yang diambil dari lokasi proyek ke atas mobil pikap," ujar Zen.

ADVERTISEMENT

Saat aksinya dipergoki, pelaku segera melarikan diri. Satu mobil dan sejumlah besi proyek yang telah dicuri tertinggal di lokasi.

Berdasarkan barang bukti di lokasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya para pelaku ditangkap pada rentang 3-6 November 2021.

Beraksi Sejak Juli 2021

Kepada polisi, para pelaku mengatakan telah beraksi sejak Juli 2021 hingga Oktober 2021. Kelima pelaku ini beraksi saat tengah malam ketika penjagaan di lokasi tidak ketat.

"Jadi mereka itu jam operasinya antara jam 2.00 sampai jam 05.00 subuh. Mereka udah terorganisir ada yang bongkar akses masuk proyek, ada yang ambil, ada yang siapkan mobil," ujar Zen.

Zen menambahkan, penyelidikan kasus ini belum selesai. Pihaknya kini masih menggali indikasi keterlibatan orang dalam dari para komplotan tersebut.

"Kita lagi dalami ada keterlibatan orang dalamnya atau nggak. Karena ada 4 orang lagi kita lagi kejar untuk amankan," ujar Zen.

Kelima pelaku kini telah ditahan di Polsek Makasar. Kelimanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang aksi pencurian.

Lihat juga Video: Blak-blakan Faisal Basri, Jangan Obral Fasilitas ke China

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads