PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 22 November

Tim detikcom - detikNews
Senin, 08 Nov 2021 16:03 WIB
Ilustrasi PPKM (Foto: Infografis detikcom/Denny)
Jakarta -

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali. PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang dua minggu ke depan hingga 22 November 2021.

"Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali pada periode 9 November sampai 22 November atau diperpanjang 2 minggu," kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin (8/11/2021).

Airlangga membeberkan bahwa kondisi COVID-19 di luar Jawa-Bali sudah semakin baik. Menurutnya, dari 27 provinsi di luar Jawa-Bali kini sudah tidak ada lagi yang berstatus PPKM level 3 dan 4.

"Dari 27 provinsi luar Jawa-Bali tidak ada yang di level 4, kemudian tidak ada di level 3, ini kita bicara provinsi dan 22 provinsi di level 2 dan 5 provinsi di level 1," ucapnya.

Dia menyebut jumlah kabupaten/kota yang berada di PPKM level 1 pun meningkat, yakni ada 151. Tak ada lagi kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 4.

"Tidak ada di (level) 4 dan 4 kabupaten di level 3 dan terdapat 231 kabupaten/kota di level 2 dan 151 kabupaten/kota di level 1," ujarnya.

Lebih jauh, Airlangga mengatakan ada 6 provinsi yang tingkat capaian vaksinasinya di atas angka nasional, yakni Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, NTB, dan Sulawesi Utara. Sedangkan untuk provinsi lain, capaian vaksinasinya masih di bawah nasional.

"Sementara yang sudah 2 dosis itu beberapa di luar Jawa-Bali yang capaiannya di atas nasional yaitu Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Jambi, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Utara. Sementara yang lain masih di bawah nasional," katanya.

Simak juga Video: Jakarta PPKM Level 1, Kapan Ada CFD Lagi?






(fas/tor)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork