"Padahal kita semua tahu, kalau masalah ini tidak diseriusi dan tidak tertangani dengan baik oleh pemerintah pusat, maka tidak mustahil Papua bisa lepas dari NKRI yang sama-sama kita cintai ini," sebutnya.
Karena itu, Anwar Abbas berharap Densus 88 ikut andil dalam memberantas teroris KKB di Papua. Anwar Abbas diketahui juga menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk itu, kita sangat mengharapkan agar Densus 88 lebih fokus ke masalah Papua, dan jangan terlalu sibuk mengambil kotak-kotak amal yang ada," ucapnya.
Densus 88 Respons Anwar Abbas
Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar merespons pernyataan Anwar Abbas. Aswin menyampaikan Densus memiliki peran dan tanggung jawab dalam memberantas terorisme.
"Peran dan tanggung jawab Polri cq Densus 88 AT dalam penanggulangan terorisme adalah amanat UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," ujar Aswin saat dihubungi, Sabtu (6/11).
Aswin menjelaskan Densus masih mendalami penyematan kata 'teroris' pada KKB, meski pemerintah sudah menetapkan KKB sebagai teroris. Pasalnya, KKB berawal dari gerakan separatis.
"Definisi teroris untuk KKB yang berawal dari separatis masih perlu didalami apakah sesuai amanat UU Nomor 5 tersebut," katanya.
Maka dari itu, kata Aswin, Densus 88 belum dilibatkan dalam perburuan KKB di Papua. Menurutnya, Densus masih menunggu arahan dari pimpinan Polri.
"Oleh karena itu, pelibatan Densus di Papua untuk memberantas KKB akan mengikuti kebijakan pemerintah, dalam hal ini pimpinan Polri," imbuh Aswin.
(jbr/haf)