Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap empat tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung. Satu orang di antaranya merupakan seorang pengajar di pondok pesantren (ponpes).
Seorang pengajar ponpes berinisial NA (42) itu mengajar di sebuah ponpes di Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, Lampung. Sedangkan 3 lainnya, berinisial S (47), F (37), dan AA (42), diketahui merupakan pekerja swasta.
Keempat terduga teroris itu ditangkap Densus 88 hari ini. Mereka ditangkap tanpa perlawanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Satgaswil (satuan tugas wilayah) Lampung pada hari ini Jumat tanggal 5 November 2021 telah melakukan penangkapan teroris di Lampung," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Jumat (5/11/2021).
"S, ditangkap di depan rumah tanpa perlawanan. F, ditangkap di dekat rumahnya tanpa perlawanan pukul 07.40 WIB. AA, ditangkap dekat rumah kediamannya tanpa perlawanan pada pukul 08.00 WIB. NA ditangkap di Jl Raya Pekalongan tanpa perlawanan pada pukul 08.30 WIB," lanjutnya.
Peran 4 Tersangka Teroris
Keempat tersangka diketahui memiliki peran berbeda. S berperan sebagai Ketua Bagian Tholiah JI untuk wilayah Lampung yang membantu menyembunyikan beberapa DPO tindak pidana terorisme dan sempat mengikuti berbagai pelatihan fisik (idad) di berbagai tempat di wilayah Lampung dan Jawa.
Lalu, F diketahui merupakan seorang Bendahara Iqthisod Tim II JI Korwil Lampung. Dia mengetahui berbagai kegiatan dan penyembunyian DPO di Lampung serta turut hadir dalam berbagai pertemuan yang dilaksanakan oleh pimpinan JI, baik di Lampung maupun di Jawa.
AA berperan sebagai Qo'id Korda III JI Wilayah Lampung yang terlibat dalam beberapa pelatihan fisik (idad) yang dilaksanakan di beberapa tempat di wilayah Lampung dan sempat membantu pembiayaan untuk DPO dan anggota JI yang menjalani proses hukum.
Selanjutnya, NA, yang merupakan seorang pengajar di sebuah ponpes, ternyata merupakan Bendahara Ishobah JI wilayah Lampung, yang ikut dalam berbagai latihan fisik dan sempat membantu pembiayaan untuk DPO dan anggota JI yang menjalani proses hukum.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.