Laju Tersendat Formula E Jakarta Berujung Diusut KPK

Laju Tersendat Formula E Jakarta Berujung Diusut KPK

Tim detikcom - detikNews
Senin, 08 Nov 2021 12:11 WIB
Gedung baru KPK
Gedung Merah Putih KPK (Foto: Andhika Prasetya/detikcom)
Jakarta -

Ajang balap Formula E Jakarta dipenuhi polemik. Pasang surut kabar mengenai gelaran balap mobil tenaga listrik itu kini malah berujung pada radar KPK.

Bermula pada 20 September 2019 saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan Jakarta siap menjadi tuan rumah Formula E. Anies mengumumkannya dalam momen konferensi pers Jakarta E-Prix, di Monas, Jakarta Pusat.

Anies menyebut balapan Formula E dilangsungkan di Monas. Untuk menggelar balapan itu, lanjut Anies, akan ada rekayasa lalu lintas berupa penutupan jalan. Namun ketika itu Anies belum dapat memastikan detail titik yang akan mengalami penutupan karena rancangan sirkuit belum rampung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya akan dibuat di sini, penutupan diperkirakan satu minggu," kata Anies.

Formula E di Monas Terkendala Izin

ADVERTISEMENT

Lima bulan setelahnya, penyelenggaraan Formula E di Monas terkendala perizinan. Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) tidak menyetujui rencana Anies menggelar Formula E di kawasan Monas. Sekretaris Kemensetneg Setya Utama menyebut ada berbagai pertimbangan, salah satunya soal cagar budaya.

"Formula E nanti saya sampaikan rapat Komrah (Komisi Pengarah), bahwa Komrah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas, dengan banyak pertimbangan, di sana ada cagar budaya, ada pengaspalan," kata Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama, di kantornya, Jl Majapahit, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).

Ramai soal penolakan itu, Anies kemudian menemui Presiden Jokowi. Didampingi Kadis Bina Marga DKI Jakarta kala itu Hari Nugroho, Anies membahas tindak lanjut Formula E yang akhirnya diizinkan di Monas oleh Komisi Dewan Pengarah.

"Ini kita lagi ada beberapa alternatif, nanti saja deh, nunggu rencananya insyaallah Pak Gubernur mau ketemu Pak Presiden malam ini," kata Hari di gedung Balai Kota, Jl Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2020).

Anies, menurut Hari, akan meminta kejelasan terkait catatan tertulis dalam surat keputusan yang dikeluarkan Komisi Pengarah. Namun dia tidak menyebut secara rinci.

"Nah gini, artinya kan dibolehkan tapi kan ada beberapa catatan. Nanti Pak Gubernur mau minta penjelasan catatan itu kira-kira apa saja," ujarnya.

"Kan ada beberapa hal yang harus ditanya lagi. Nanti saja deh, nunggu Pak Gubernur ketemu Pak Presiden. Saya nggak bisa kasih statement sebelum keputusan final. Nanti kalau sudah final, baru kita rilis," lanjut Hari.

Dalam pertemuan itu, menurut Hari, Anies juga akan memperkenalkan dua skema rute formula E yang sudah ditinjau oleh pihak penyelenggara FIA bersama JakPro. Dua skema itu yakni Silang Monas dan kawasan GBK atau Gelora Bung Karno.

"Kan ada dua pilihan, kalau seandainya tidak diperbolehkan di Monas, kan di area GBK. Tapi, kalau diperbolehkan di Monas, ya kita tindak lanjuti," ucapnya.

Uji Coba Aspal

Aspal untuk sirkuit Formula E kemudian diuji coba di Monas. Lokasi pengaspalan itu berada di Monas bagian timur.

Pantauan Sabtu (22/2/2020), uji coba pengaspalan itu dilakukan di area Monas sisi timur yang berdekatan dengan Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. Terlihat aspal yang dibuat tidak terlalu panjang.

Aspal itu hanya menutup sebagian kecil coneblock yang berada di area tersebut. Terlihat pengaspalan itu terdiri atas dua lapisan. Tidak ada aktivitas pengerjaan apa pun di sekitar area aspal tersebut.

Deputy Director Communications Formula E JakPro Hilbram Dunar membenarkan aspal di area Monas sisi timur itu merupakan uji coba aspal untuk sirkuit Formula E. Ia mengatakan pengaspalan dilakukan dengan dua metode, sandsheet dan geotextile.

Akhirnya Formula E 2022 Batal di Monas

JakPro memastikan Formula E di DKI Jakarta tetap berlanjut dengan menyiapkan lima lokasi atau venue pengganti Monas.

"Venue yang jelas bukan di Monas, itu saja clue-nya," kata Direktur JakPro, Gunung Kartiko, kepada wartawan, Rabu (6/10).

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun membocorkan sedikit calon venue Formula E. Opsi yang muncul, yakni balap Formula E digelar di Pulau Reklamasi.

"Macam-macamlah (lokasinya), di antaranya di Senayan, di Pantai Maju Bersama, dan lain-lain," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Kendati demikian, Riza memastikan nantinya JakPro sebagai penyelenggara Formula E di Ibu Kota akan mengecek lokasi-lokasi tersebut. Riza menegaskan Formula E tak digelar di Monas.

"Tadi disampaikan oleh Direktur JakPro tidak di Monas, ada lima alternatif nanti akan dicek lokasinya," ujarnya.

Lihat Video: KPK Selidiki Formula E, Riza: Kami Hormati Proses Hukum

[Gambas:Video 20detik]



Formula E Jakarta 2022

Simpang siur kabar mengenai Formula E sempat meruncing kala muncul dorongan hak interpelasi di DPRD DKI Jakarta. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendukung penggunaan hak interpelasi terkait Formula E sebab menurutnya merupakan suatu kewajiban yang melekat sebagai fungsi pengawasan.

"Hingga saat ini sikap saya tegas, tetap mendukung penggunaan hak interpelasi DPRD pada penyelenggaraan Formula E di Jakarta," kata Prasetio melalui keterangan tertulis, Senin (18/10/2021).

"Yang perlu diketahui adalah, hak bertanya melalui interpelasi ini merupakan kewajiban yang melekat pada saya dalam menjalankan fungsi pengawasan sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta," lanjutnya.

Prasetio menyampaikan Anies perlu menjelaskan dalam rapat paripurna resmi anggaran yang dikeluarkan untuk balap Formula E. Sebab kata Prasetio, anggaran formula E telah menjadi bahan temuan badan pemeriksa keuangan (BPK) dalam laporan APBD DKI 2019-2020.

"Sebab anggaran yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan Formula E ini telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan hasil pemeriksaanya terhadap APBD DKI di tahun 2019-2020. Sudah semestinya Gubernur Anies menjelaskan di dalam forum resmi rapat paripurna DPRD DKI Jakarta agar semuanya terang benderang," jelasnya.

Lebih lanjut, Prasetio mengaku ingin mendapat penjelasan atas anggaran miliaran yang telah dikeluarkan untuk ajang balap Formula E. Selebihnya, terselenggara atau tidak Formula E menjadi persoalan lain.

Di sisi lain FIA meresmikan Jakarta menjadi salah satu tuan rumah pergelaran balap Formula E tahun 2022. Keputusan tersebut ditetapkan melalui FIA World Motor Sport Council di Paris. Chief Championship officer sekaligus Co-founder Formula E, Alberto Longo, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas partisipasi Indonesia. Longo juga mengapresiasi upaya Presiden Jokowi dalam mengurangi ketergantungan Indonesia pada energi konvensional, dan beralih pada energi ramah lingkungan, sebuah filosofi yang senada dengan pandangan FEO.

"Apalagi dalam merealisasikan filosofi tersebut dan untuk mengambil manfaat dari trend mobil listrik dunia, Presiden Joko Widodo berencana menjadikan Indonesia sebagai pusat produksi mobil listrik dan baterai mobil," kata Longo melalui keterangan tertulis PPID Jakarta, Sabtu (16/10/2021).

Sementara, Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto, menyampaikan bahwa trek jalanan dalam kota akan sangat efektif dalam mempromosikan Indonesia dan Jakarta. Dia ingin masyarakat dunia dapat menyaksikan kemajuan dunia.

"Kami ingin masyarakat dunia menyaksikan kemajuan Indonesia, sehingga mereka tanpa ragu berkunjung ke Indonesia, baik sebagai turis maupun investor" katanya.

Sebelumnya, Formula E merilis kalender balap terbarunya di mana untuk musim balap 2022 akan dilangsungkan di 12 kota dan terdiri dari 16 seri. Kalender paling update tersebut dirilis ke publik setelah digelar pertemuan dengan FIA di Meksiko.

Ada satu jadwal yang statusnya masih TBD, alias to be to be decided (belum diputuskan). Jadwal balapan tersebut adalah untuk race tanggal 4 Juni. Dikutip dari motorsport, tanggal tersebut disiapkan untuk Jakarta.

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pihak yang ditugaskan oleh Pemprov DKI untuk menjadi penyelenggara Formula E buka suara. Jakpro tengah berkoordinasi dengan Formula E Operation (FEO).

"Kami masih berkoordinasi dengan FEO jadi nanti setelah ada kabar selanjutnya kita sampaikan," ujar Direktur Operasional JakPro Muhammad Taufiqurrahman, kepada wartawan, Senin (12/7).

Di tengah kabar itu tiba-tiba KPK mengusut dugaan kasus di balik Formula E. Bagaimana duduk perkaranya?

Atas dasar laporan dari masyarakat, KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi Formula E di Jakarta. KPK sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.

"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).

"Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta kepada KPK. Namun, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan, maka materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini," imbuhnya.

Sebelumnya, pada Senin (13/9), KPK didatangi oleh massa demonstran yang menolak Formula E. Mereka menuntut agar KPK menyelidiki dugaan korupsi, dan menilai ada potensi kerugian hingga Rp 1,3 triliun.

KPK meminta para pengunjuk rasa yang mendesak Formula E diusut agar melaporkan ke saluran pengaduan masyarakat. Hal itu diharapkan KPK agar validitas informasi dapat segera ditindaklanjuti.

"KPK mendorong agar penyampaian aspirasi berupa pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dapat dilakukan melalui saluran pengaduan masyarakat KPK. Hal ini penting agar kami bisa segera memeriksa validitas dan kelengkapan informasi awal yang diadukan," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (15/9).

Aduan masyarakat bisa melalui Whistleblower's System (KWS) melalui https://kws.kpk.go.id untuk melapor. Ali memastikan identitas pelapor dilindungi.

Berpotensi Pemborosan Anggaran Rp 4,48 Triliun

PDIP DKI mengungkap ada potensi pemborosan anggaran jika Formula E tetap digelar pada 2022. Angkanya disebut tak sedikit, sekitar Rp 4,48 triliun.

"Ada potensi pemborosan anggaran Rp 4,48 triliun, sebuah jumlah uang yang sangat besar Rp 4,48 triliun untuk sebuah program yang tiba-tiba menjadi isu prioritas," kata anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Manuara Siahaan di DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/8).

Anggota Komisi B itu memerinci biaya tersebut meliputi commitment fee Rp 2,3 triliun, biaya pelaksanaan Rp 1,2 triliun, serta bank garansi Rp 890 miliar. Meskipun saat ini biaya bank garansi sudah dikembalikan, masih ada biaya lainnya yang dinilai merugikan keuangan daerah.

Kemudian, anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak menyoroti soal target penonton yang tergantung pada kondisi pandemi dan publikasi yang dilakukan tidak memiliki waktu lama. Dia berpendapat agar event ini sebaiknya dibatalkan.

"Lalu target penonton yang sangat tergantung kondisi pandemi, juga publikasi atau promosi yang sangat sempit waktunya semakin menguatkan bahwa event ini selayaknya dibatalkan saja. Penonton tidak sesuai harapan, dan tanpa kajian, jelas akan merugi," ujar Gilbert Jumat (22/10).

"Lalu tanpa penjelasan Gubernur, semuanya menghambur-hamburkan uang yang diambil dari pajak rakyat, sementara kebutuhan rakyat sangat mendesak untuk sektor riil," sambungnya.

Gerindra DKI Jakarta membela langkah Gubernur Anies Baswedan yang tetap akan menggelar Formula E 2022. Dia mempertanyakan alasan PDIP yang mengatakan ajang formula E itu akan merugi.

"Dia menyatakan menduga ada rugi, justru saya menduga opini itu tidak cerdas, apa sih alasannya. Kan dia menyatakan penonton tidak mencapai target, tahu nggak targetnya berapa penontonnya? Pernah disampaikan tidak dari JakPro. Kan belum ada target, target menurut siapa?" kata Syarif saat dihubungi, Sabtu (23/10/2021).

Pemprov DKI Pastikan Kooperatif

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan JakPro dan Dinas Pemuda dan Olahraga DKI akan memberikan keterangan sesuai dengan fakta yang ada. Untuk diketahui, JakPro bertindak sebagai penyelenggara ajang Formula E di Ibu Kota. Sedangkan Dispora sebagai pihak yang membayarkan commitment fee senilai Rp 560 miliar.

"Kami jajaran kami nanti dari JakPro dan Dispora akan berikan keterangan semua fakta dan kondisi," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (5/11/2021).

Politikus Gerindra itu juga berharap proses hukum yang berjalan di KPK tak mengganggu persiapan Formula E di tahun depan. Menurutnya, tak ada kerugian negara karena Formula E sesuai dengan laporan BPK.

"Harapannya bisa dilaksanakan sebagaimana yang sudah direncanakan, sesuai juga laporan BPK. Semua ini nggak ada kerugian negara," tegasnya.

Di sisi lain Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto mengatakan pihaknya akan kooperatif jika KPK membutuhkan data. Dia menyerahkan proses itu kepada KPK.

"Kita siap kooperatif dan menjalani berbagai ketentuan hukum yang berlaku, saat ini masih berproses semua dikembalikan prosesnya ke KPK," kata Widi, kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads