Beda Versi Istri Iwan Fals Vs Pendiri OI soal Dugaan Pemalsuan Akta

Beda Versi Istri Iwan Fals Vs Pendiri OI soal Dugaan Pemalsuan Akta

Tim detikcom - detikNews
Senin, 08 Nov 2021 09:33 WIB
Iwan Fals menyambangi Polda Metro Jaya. Musisi senior ini melaporkan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Iwan Fals (Foto: Andika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Kisruh antara istri Iwan Fals, Rosanna Listanto dengan pendiri organisasi Orang Indonesia (OI) berinisial IB, semakin panjang. Pihak pendiri OI menuding istri Iwan Fals melakukan pemalsuan akta pendirian OI.

Tuduhan pihak IB dibantah oleh istri Iwan Fals. Istri Iwan Fals pun melaporkan adanya pencemaran nama baik melalui ITE karena tidak terima dituduh memalsukan akta.

Pendiri IB Sebut Ada Pemalsuan di Akta Badan Hukum OI

"Tidak ada kisruh di dalam ormas OI. Yang ada adalah dugaan pemalsuan akta autentik pada tahun 2017," ujar Kamarudin Simanjuntak selaku pengacara IB, saat dihubungi wartawan, Jumat (5/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kamarudin menjelaskan, kliennya menduga ada pemalsuan dalam surat pengesahan badan hukum perhimpunan organisasi OI yang diterbitkan Kementerian Hukum dan HAM pada 2017. Kliennya merasa tidak mengetahui atau dilibatkan dalam proses pendaftaran OI sebagai badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM ini.

"Jadi tahun 2017 ada akta dikeluarkan oleh Kemenkumham yang menyatakan IB adalah ketua Tim Pengawas OI dan Iwan Fals adalah sebagai Ketua Badan Pengurus OI," katanya.

ADVERTISEMENT

"Tetapi di sisi lain ada yang mengaku ketua badan pengurus OI, namanya Rosana Listanto. Maka pertanyaannya siapa yang jadi ketua dan ketua pengawas?," sambungnya.

Kamarudin lantas mempertanyakan pelaporan yang dilakukan pihak Iwan Fals. Menurutnya, laporan itu salah alamat dan terkesan dipaksakan.

"Pertanyaannya, kenapa dia diam saja dari tahun 2017 sampai tahun 2021 kalau itu bukan perbuatan mereka. Dan kenapa surat itu dipergunakan kalau surat itu bukan produk mereka?" terang Kamarudin.

Pihak pendiri OI, kata Kamarudin, sudah mensomasi Iwan Fals namun tidak digubris. Pihak pendiri OI berencana melaporkan balik istri Iwan Fals terkait hal ini.

Simak video 'Belum Terima Panggilan Polisi, KS Siap Laporkan Balik Iwan Fals':

[Gambas:Video 20detik]




Simak penjelasan pihak Iwan Fals di halaman selanjutnya.....


Istri Iwan Fals Bantah Tuduhan Pemalsuan Akta OI

Pengacara Iwan Fals, Ichsan Kurniagung, mengatakan tudingan dari terlapor tidak berdasar. Dia menyebut terlapor sejauh ini tidak bisa menunjukkan bukti atas tudingannya tersebut.

"Itu ngaco dia. Tuduhan nggak berdasar. Kalau dia merasa ada pemalsuan, silakan mana buktinya, hanya fitnah-fitnah saja, kan," kata Ichsan saat dihubungi, Sabtu (6/11).

Pihak Kamarudin sebelumnya menjelaskan kliennya menduga ada pemalsuan dalam surat pengesahan badan hukum perhimpunan organisasi OI yang diterbitkan Kementerian Hukum dan HAM pada 2017 dan akan melaporkan balik. Ichsan yakin laporan balik itu tak akan ditemukan bukti pemalsuan.

"Oh, silakan saja, itu hak dia. Cuma saya yakin laporannya nggak akan terbukti. Silakan saja. Saya sudah telusuri ke Kemenkumham dan notaris yang mengurus itu, hanya masalah administratif, nggak ada pemalsuan di situ," katanya.

Selain itu, dia membantah tidak pernah merespons somasi yang telah dilayangkan terlapor. Menurut Ichsan, pihaknya menjawab somasi terlapor dan telah melakukan pertemuan secara virtual pada September 2021.

Ichsan menambahkan somasi yang dilayangkan terlapor perihal tudingan Iwan Fals dan istrinya melakukan pemalsuan akta autentik dokumen kepengurusan organisasi OI pun tidak berdasar dan tak memiliki bukti.

"Somasi dia tidak berdasar secara hukum. Somasi dia kan nuduh kita melakukan pemalsuan dokumen. Mana buktinya? Kalau memang ada pemalsuan, silakan duluan Anda lapor polisi. Tapi kan ini nggak juga, berarti dia nggak punya dasar untuk bilang kita melakukan pemalsuan dokumen," ucap Ichsan.

Sebelumnya, istri Iwan Fals melaporkan pendiri OI terkait pencemaran nama baik dan fitnah. Pendiri OI itu dilaporkan karena dianggap telah menuduh istri Iwan Fals memalsukan akta pendirian OI.

Dalam laporan di Polda Metro Jaya pada Kamis (4/11), istri Iwan Fals ini mengaku melaporkan seorang pria berinisial KS. Belakangan diketahui bahwa KS adalah Kamarudin Simanjuntak, namun ia bukan pendiri OI, melainkan kuasa hukum IB, yang merupakan salah satu pendiri OI.

Halaman 3 dari 2
(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads