Gusti Makmur kini harus menghabiskan hidupnya di balik bui selama 5 tahun dan 3 bulan ke depan. Sebab, eks Ketua KPU Kota Banjarmasin yang juga mantan anggota Fatwa MUI Kota Banjarmasin itu mencabuli sesama lelaki yang masih anak-anak di sela-sela acara Rakor Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Kalimantan. Bagaimana kronologinya?
Berikut kronologi hingga Gusti dibui yang dirangkum detikcom, Minggu (7/11/2021):
2019
Gusti Makmur terpilih menjadi Ketua KPU Kota Banjarmasin untuk periode 2019-2023.
23-25 Desember 2019
Gusti Makmur mengkuti Rakor MUI se-Kalimantan di sebuah hotel di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), dengan kapasitas sebagai anggota MUI Komisi Fatwa. Gusti Makmur menginap di sebuah kamar di lantai 7.
25 Desember 2019
Sebelum check-out, Gusti Makmur bertemu dengan seorang remaja laki-laki di toilet hotel. Usia korban 16 tahun, di mana korban adalah siswa SMK yang sedang magang kerja di hotel itu.
Dalam pertemuan itu, Gusti Makmur disebut berkenalan dan berinisiatif meminta nomor HP korban. Gusti juga melakukan bujuk rayu korban hingga melakukan pelecehan seksual.
Setelah itu, Gusti Makmur aktif menghubungi korban lewat HP dengan mengirimkan gambar-gambar tak senonoh.
30 Desember 2019
Pencabulan di atas mulai ramai diperbincangkan di publik.
23 Januari 2020
Gusti Makmur mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPU Kota Banjarmasin dengan alasan sering dipanggil ke Banjarbaru untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pengunduran diri sebagai ketua disetujui dalam rapat pleno KPU Kota Banjarmassin.
30 Januari 2020
Kejadian di atas membuat geger. Kasus itu pun meledak. Gusti Makmur mulai ditahan.
11 Maret 2020
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Gusti Makmur.
"Teradu yang mempunyai latar belakang pendidikan agama dan pernah mengampu divisi bidang fatwa MUI Kota Banjarmasin sepatutnya menjadi teladan bagi masyarakat, bukan sebaliknya melakukan tindakan amoral yang meruntuhkan integritas, kredibilitas dan martabat penyelenggara Pemilu maupun lembaga publik dimana Teradu pernah berkiprah sebelumnya," ujar majelis DKPP dengan suara bulat.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak juga Video: Anggota DPR RI Diduga Cabuli Anak, Cak Imin: Harus Diproses
(mae/dhn)