Mahasiswi itu, kata Syafri, mengaku kuliah sambil bekerja di salah satu kafe di Pekanbaru. Syafri mengaku sepakat jadwal bimbingan pada 22 dan 26 Oktober, namun batal.
"27 dia chat lagi, bilang sudah di kampus. Bertanya lagi soal kemungkinan bimbingan saya bilang bisa hari itu," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses bimbingan kemudian berjalan. Syafri menawarkan persetujuan proposal skripsi mahasiswi tersebut. Setelah selesai, katanya, mahasiswi itu bercerita terkait alasan bekerja yang disebut orang tuanya sakit di kampung. Dia menyebut mahasiswi itu menangis di ruangannya.
"Saat saya tanya latar belakang orang tua, sakit-sakitan, adiknya berhenti sekolah karena di-bully. Saat itu dia nangis, saat mau keluar, dia salaman ya apa salahnya. Kan sama-sama orang Taluk," katanya.
Syafri mengaku dia menenangkan mahasiswi bimbingannya itu. Namun, dia membantah melakukan pelecehan seksual
"Saya bilang jangan nangis, Nak, jangan nangis. Saya pegang pundaknya, jangan nangis, lalu apakah itu pelecehan seksual. Saya tegaskan lagi, secara hukum saya mau bertanggung jawab. Sumpah saya tidak ada cium pipi kiri dan kanan karena saya pakai masker," katanya.
Syafri juga mengaku bakal menuntut mahasiswinya itu Rp 10 miliar. Dia merasa dirugikan karena kasus dugaan pelecehan ini.
"Saya merasa dirugikan, saya tidak berbuat seperti apa yang dituduhkan. Pertama, saya akan tuntut balik admin IG itu. Kedua, saya tuntut mahasiswi ini. Ketiga, saya akan cari aktor intelektualnya dan saya juga akan tuntut masing-masing Rp 10 M," katanya.
Lapor Balik Mahasiswi
Terbaru, Dekan FISIP Unri Syafri melaporkan balik mahasiswinya ke Polda Riau. Dia melapor karena merasa nama baiknya tercemar.
"Kami melapor untuk mencari kepastian hukum. Kedua ini kan terkait nama baik beliau, ya melindungi hak beliau sebagai warga negara," kata kuasa hukum Syafri, Ronal Regen, di Polda Riau, Sabtu (6/11/2021).
Ada dua pihak yang dilaporkan, pertama yakni akun @komahi_ur dan mahasiswi bimbingannya LM. Lewat laporan polisi, Syafri berharap polisi bisa mengungkap fakta-fakta terkait dugaan pelecehan itu.
"Laporan tadi terkait ITE dan pencemaran nama baik. Kita harap bisa diungkap fakta-fakta sebenarnya," kata Ronal.
(haf/haf)