Mahasiswi Unri Ngaku Ditertawakan Pihak Jurusan Saat Lapor Dugaan Pelecehan

Mahasiswi Unri Ngaku Ditertawakan Pihak Jurusan Saat Lapor Dugaan Pelecehan

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 05 Nov 2021 18:51 WIB
Pekanbaru -

Mahasiswi Universitas Riau (Unri) mengatakan menjadi korban pelecehan oleh dosen saat bimbingan skripsi. Dia mengaku ditertawakan saat melaporkan dugaan pelecehan itu ke pihak jurusan.

Pengakuan mahasiswi tersebut disampaikan lewat video yang diunggah di akun Instagram @komahi_ur. Dia mengaku sempat menelepon seorang dosen di jurusan hubungan internasional terkait kasus ini.

"Saya meminta beliau menemani saya untuk menemui ketua jurusan untuk melaporkan kasus ini dan agar bisa mengganti pembimbing proposal saya," ucap mahasiswi itu seperti dilihat dalam video tersebut, Jumat (5/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, katanya, dosen itu malah menekannya. Menurutnya, dosen itu mengancam agar tidak melaporkan kasus itu.

"Ia mengancam saya dengan kata-kata seperti 'Jangan sampai gara-gara kasus ini Bapak SH nanti bercerai dengan istrinya'. Dia menegaskan saya hanya disuruh sabar saja, tabah saja," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Dia menyebut dosen itu berusaha menghalang-halanginya mendapat keadilan. Dia juga mengaku disalahkan oleh dosen itu di hadapan ketua jurusan.

"Di depan ketua jurusan dia coba menyalah-nyalahkan saya atas kecerobohan saya yang tidak menggunakan SK dalam melakukan bimbingan proposal. Dia mementingkan persyaratan SK ketimbang kasus pelecehan," ucapnya.

Mahasiswi tersebut mengatakan berulang kali disalahkan oleh pihak jurusan yang menganggap kasus itu bukan karena kesengajaan SH. Selain itu, dia menyebut ditertawakan oleh pihak jurusan.

"Ada beberapa statement yang mereka berdua katakan 'saya tidak mungkin kan menyebut kalau ini hanya dicium saja' dan mereka berdua tertawa akan hal itu di depan saya yang telah mengalami pelecehan seksual yang mereka tidak rasakan," tuturnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Rektor Unri Buka Suara

Rektor Unri, Prof Aras Mulyadi, buka suara terkait dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi. Aras mengatakan dirinya telah membentuk tim pencari fakta (TPF).

"Kami sudah membentuk Tim Pencari Fakta yang akan menindaklanjuti peristiwa sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas presumption of innocence (praduga tak bersalah)," kata Aras kepada wartawan, Jumat (5/11/2021).

Tim itu akan mencari kebenaran terkait testimoni dugaan pelecehan yang disampaikan mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional Unri itu. Aras juga menjamin pihaknya memberi perlindungan terhadap korban.

"Dalam kaitan dengan korban, selaku Rektor akan memberikan perlindungan sebagaimana diatur dalam. Permen Ristekdikti Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi," kata Aras.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads