Polda Jawa Timur memulai penyidikan kasus kecelakaan yang menyebabkan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah meninggal dengan memeriksa sopir Vanessa Angle, Tubagus Joddy. Setelah melakukan interogasi, pihak kepolisian menyebut Tubagus Joddy ternyata sempat bermain handphone (HP) sebelum kecelakaan terjadi.
"Iya (sempat bermain handphone), katanya begitu saat diinterogasi," kata Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy seperti dilansir Antara, Sabtu (6/11/2021).
Atas pengakuan Joddy itulah akhirnya pihak kepolisian menyita handphone serta alat bukti elektronik lainnya yang kini sedang diajukan untuk pemeriksaan forensik. Tak hanya itu, Kennedy menyebut Joddy juga mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan lebih dari 100 kilometer per jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sopir mengaku 120 kilometer per jam," ujarnya.
Kennedy mengatakan pihaknya kini juga tengah mendalami apakah Joddy sempat mengantuk sebelum kecelakaan terjadi. Dia juga menekankan Joddy bisa saja jadi tersangka, tergantung hasil penyidikan kecelakaan tersebut.
"Bisa, semua kemungkinan bisa. Cuma dia ditetapkan tersangka atau tidak, nanti kami lihat perkembangan hasil penyidikan. Kami tidak bisa bilang sekarang karena masih proses. Selain itu, kondisi sopir belum bisa ditanyai lebih lanjut," ucapnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Saksikan video 'Mertua Vanessa Angel: Jika Sopir Terbukti Lalai Harus Dihukum':
Penyidikan Kecelakaan Vanessa Angel Dimulai
Untuk diketahui, penyidikan kasus kecelakaan mobil yang menewaskan Vanessa Angel dan Febri Andriansyah dimulai. Penyidikan dimulai dengan diawali memeriksa sopir Tubagus Joddy.
"Iya, sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan," Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy kepada detikcom, Sabtu (6/11/2021).
Pemeriksaan terhadap Joddy dilakukan di RS Bhayangkara Polda Jatim. Sedangkan pemeriksaan lebih lanjutnya akan dilakukan di Satlantas Polres Jombang.
"Penyidik memeriksa sopir tadi pagi oleh penyidik dari Jombang di RS Bhayangkara Surabaya. Nanti selanjutnya pemeriksaan dilakukan di Jombang sana," kata Kennedy.
Tak hanya memeriksa keterangannya, Kennedy juga menyebut handphone Joddy juga disita. Itu dilakukan untuk pemeriksaan forensik alat elektronik.
"Untuk alat elektronik semua sudah kita sita, dan kita (ambil) juga untuk pemeriksaan forensik, ya," tuturnya.