Polsek Penjaringan telah mengkonfrontasi Nicholas Sean Purnama, anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dengan selebgram Ayu Thalia soal laporan dugaan penganiayaan. Pihak Sean Purnama optimistis tudingan pelapor tidak akan terbukti.
"Saya yakin laporan polisinya nggak akan terbukti," kata pengacara Sean Purnama, Ahmad Ramzy, saat dihubungi, Sabtu (6/11/2021).
Konfrontasi pelapor dan terlapor ini telah digelar di Polsek Penjaringan pada Kamis (4/11). Total ada 18 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada kedua pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ramzy, dalam konfrontasi tersebut, Sean dan Ayu dipertemukan dalam satu ruangan. Keduanya kemudian dicecar dengan 18 pertanyaan dan menjawab dengan versi masing-masing.
"Di ruangan yang sama. Dengan satu pertanyaan dan menjawab dengan jawaban masing-masing," ujar Ramzy.
Terkait sikap optimisnya seusai konfrontasi, Ramzy belum mau buka suara lebih lanjut. Dia hanya mengatakan kliennya bersikap kooperatif dan akan mengikuti proses hukum yang tengah berlangsung.
"Kita tunggu saja dari pihak Polsek agenda seperti apa. Kita siap ikuti proses," katanya.
Selanjutnya, sekilas soal pelaporan Ayu Thalia:
Ayu Thalia diketahui melaporkan Sean Purnama ke Polsek Penjaringan atas dugaan penganiayaan. Putra dari Ahok ini dilaporkan atas pelanggaran pidana di Pasal 351 KUHP.
Kisruh keduanya kemudian makin meruncing. Pada Selasa (31/8) malam, Sean Purnama balik melaporkan Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara.
Ayu Thalia dilaporkan atas dugaan tindakan pencemaran nama baik dan fitnah. Perempuan yang akrab disapa Thata Anma ini dilaporkan atas pelanggaran di Pasal 310 dan 311 KUHP.
Ayu Thalia sebelumnya telah menyambangi Polsek Penjaringan Utara untuk diperiksa terkait dugaan penganiayaan anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama, terhadap dirinya. Pihak Ayu Thalia juga menyerahkan barang bukti yang berkaitan dengan penganiayaan tersebut.
"Malam hari ini, kita dari sore ya sudah hadir di Polsek Penjaringan untuk menyerahkan barang bukti yang ada hubungan dengan perkara ini. Salah satunya adalah celana. Celana hitam itu yang di kaki ada robekan, tergoreslah celana itu, yang dipakai saat kejadian," kata pengacara Ayu Thalia, Rudi Kabunang, kepada wartawan, di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (1/10).
Rudi mengatakan celana hitam tersebut dipakai Ayu Thalia saat dugaan penganiayaan itu terjadi. Dia menyebut pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait progres penyidikan.
"Terus kami juga berkoordinasi dengan penyidik tentang progres penyidikan selama ini. Sudah tergambar dari hasil keterangan saksi dan bukti yang kami serahkan, sudah tergambar peristiwa apa yang kami adukan untuk laporan kami di sini," ucapnya.