Komisi I DPR RI telah memutuskan menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI selanjutnya menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. Dengan demikian, Komisi I DPR menyetujui pemberhentian dengan hormat Hadi Tjahjanto dari jabatannya.
Keputusan itu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid berdasarkan hasil rapat internal Komisi I setelah pelaksanaan proses fit and proper test Andika Perkasa di ruang rapat Komisi I, DPR RI, Jakarta Pusat, Sabtu (6/11/2021). Meutya menyampaikan salah satu keputusan yang disetujui Komisi I DPR adalah pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.
"Menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto SIP sebagai Panglima TNI," kata Meutya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meutya mengatakan Komisi I juga memberikan apresiasi atas kinerja Marsekal Hadi Tjahjanto selama menjabat Panglima TNI. "Serta memberi apresiasi atas dedikasinya," lanjutnya.
Tak hanya itu, Meutya menyampaikan persetujuan selanjutnya, yakni Panglima TNI yang baru akan dijabat oleh Jenderal Andika Perkasa. Surat persetujuan secara resmi akan ditandatangani oleh Komisi I DPR.
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, SE, MA, MSC, sebagai Panglima TNI," ujarnya.