Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Patria Riza meminta masyarakat berpartisipasi dalam uji emisi kendaraan. Meski sanksi tilang batal dilakukan, dia menyebut uji emisi berperan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
"Terkait uji emisi, kita sudah menyiapkan tidak kurang dari 250 tempat ya uji emisi. Dalam waktu yang tersisa ini, kita harapkan sampai 13 nanti masyarakat segera bergegas memastikan kendaraannya untuk segera uji emisi," ujar Riza kepada wartawan di auditorium YPI Al Azhar, Jakarta Selatan, Sabtu (6/11/2021).
Riza menyambangi lokasi tersebut untuk menghadiri acara pelantikan pengurus Al Azhar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riza lantas menyampaikan bakal melihat berapa banyak kendaraan yang sudah uji emisi hingga 13 November 2021.
Lebih lanjut Riza memahami lokasi uji emisi saat ini masih terbatas. Karena itu, dia bakal memastikan untuk mengembangkan lokasi uji emisi dengan berkoordinasi bersama pihak terkait untuk mengoptimalkan uji emisi.
"Ya harus kita kembangkan dengan pihak-pihak swasta dan terkait untuk memastikan bahwa seluruh kendaraan yang ada di Jakarta bisa mendapatkan uji emisi," tuturnya.
Sebelumnya, tilang akan diberlakukan bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Namun keputusan itu dihapus lantaran Pemprov DKI menilai lokasi uji emisi di Jakarta masih minim.
"Saat ini jumlah tempat uji emisi kendaraan bermotor belum mencapai jumlah yang ideal," kata pejabat Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan dalam keterangan tertulis, Jumat (5/11).
Untuk itu, DLH DKI tengah berkoordinasi dengan asosiasi bengkel dan ATPM untuk penyediaan lokasi uji emisi. Yogi berujar beberapa bengkel sudah mulai melayani uji emisi berbayar.
"Masyarakat dapat melakukan uji emisi di bengkel/kios/layanan mobile penyelenggara uji emisi yang dapat dilihat pada aplikasi e-uji emisi tersebut. Masa berlakunya selama satu tahun," sambungnya.
Simak selengkapnya soal pelantikan pengurus Al Azhar.