Saran Pakar soal Poin-poin yang Harus Diperhatikan DPR dari Jenderal Andika

Dwi Andayani - detikNews
Sabtu, 06 Nov 2021 08:53 WIB
Jenderal Andika Perkasa (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Jenderal Andika Perkasa akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon Panglima TNI hari ini. Pengamat militer dan intelijen Nuning Kertopati memberi saran soal poin-poin penting yang harus diperhatikan anggota DPR saat uji kelayakan.

"Dengan pertimbangan kebutuhan organisasi TNI dalam kurun waktu ke depan sebagai bagian modernisasi alutsista sehingga dibutuhkan Panglima TNI memiliki kemampuan manajemen tempur dan diplomasi militer yang andal," ujar Nuning kepada wartawan, Sabtu (6/11/2021).

Nuning menilai DPR juga harus memperhatikan pertimbangan perkembangan lingkungan strategis hingga peningkatan fungsi diplomasi pertahanan. Menurutnya, dibutuhkan sosok Panglima TNI yang disegani militer negara lain.

"Ada pertimbangan perkembangan lingkungan strategis pada tataran global dan regional. Meningkatkan fungsi diplomasi pertahanan di tingkat internasional. Oleh karenanya, dibutuhkan sosok Panglima TNI yang memiliki dampak penangkalan bagi petinggi militer internasional. Penting sekali jika Panglima TNI disegani dunia internasional," tuturnya.

Dia menilai DPR juga perlu memperhatikan peningkatan kualitas prajurit TNI dalam berbagai bidang. Nuning menilai hal tersebut penting karena Indonesia menghadapi berbagai ancaman jenis baru di tengah perkembangan teknologi.

"Kualitas prajurit TNI harus mulai dibangun agar unggul dibandingkan dengan prajurit negara-negara lain, apalagi kini tak dapat dihindari adanya perang siber. Kualitas prajurit harus ditingkatkan sejalan dengan era Revolusi Industri 4.0. Proses pendidikan dan latihan di lingkungan TNI harus memanfaatkan teknologi informasi dan digitalisasi agar diperoleh keuntungan organisasi pendidikan berupa efisiensi," tuturnya.

"Ini penting untuk interoperabilitas komunikasi TNI dan pihak lain. Keuntungan lain adalah pengajaran kepada peserta didik atas pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi dalam penugasan selanjutnya di Kotama Operasional dan/atau Kotama Pembinaan," sambungnya.




(dwia/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork