Pemprov DKI Buka Suara
Pemprov melalui Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta memberikan penjelasan soal beda besaran dana hibah itu. DKI menyebut dana hibah MUI lebih besar lantaran sebagai induk ormas Islam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi gini, MUI itu kan wadah dari seluruh ormas Islam, induknya itu, majelis tingginya itu di MUI, NU kan ormas, MUI kan lembaganya, makanya induknya kan di MUI bukan di NU, Muhammadiyah," ujar Plt Kabiro Dikmental DKI Aceng Zaini kepada wartawan.
Aceng menyebut dana ke ormas Islam juga diberikan sesuai dengan prioritas program yang diajukan.
"MUI kan induknya, wadah semua orams, nggak bisa masa melebihi ibunya, NU. Ibunya kan di MUI-nya," ujar Aceng.
Jika PSI mengungkap soal dana hibah, Aceng mengatakan hal itu hak dewan. Aceng juga menyebut dalam Pergub 35 terkait dana hibah disebutkan tidak terikat.
"Kalau Dewan kan budgeting, menambah mengurangi itu hak dewan. Kan kita eksekutif memberikan rekomendasi, mereka mengusulkan kita berikan sesuai kemampuan daerah. Kan kita ada pergub 35. Hibah itu kan tidak terikat dan tidak terus menerus, tapi karena ini ormas besar itu harus kita akomodir sesuai dengan kemampuan daerah, sementara MUI induknya dari ormas Islam yang ada di Jakarta," tuturnya.
Aceng mengatakan sudah ada usulan untuk menambah nominal dana hibah ke NU ataupun Muhammadiyah. Namun dia enggan membeberkan total kenaikannya.
"Perubahan sih ada tapi saya nggak bisa nyebut berapanya, sesuai skala prioritas aja yang diusulkan NU, Muhammadiyah," ucapnya.
(idn/idn)