Seorang warga Jakbar berinisial S tertipu mentah-mentah oleh WN Kamerun. Korban, yang tadinya niat mencari modal buat ternak ayam, malah kena tipu dengan modus black dollar.
"Ini kebetulan S ini sedang akan membuka usaha ternak ayam. Di mana dia membutuhkan modal sebesar Rp 700 juta, untuk membuka usahanya tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono di Polres Jakbar, Jumat (5/11/2021).
Ternyata OAT tak bekerja sendirian. Dia bekerja sama dengan kekasihnya seorang WNI berinisial HH. Pada Mei 2021, HH menemui S bersama istrinya di sebuah hotel di Yogyakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di sana dijelaskan (pelaku) kami punya modal besar, tapi dari asing dari luar negeri, nilainya miliaran rupiah. Jadi Bapak harus buat proposal. Sudah mulai seperti meyakinkan kira-kira anggaran berapa yang ditentukan," ucap Joko.
Kemudian, pada 26 Juli 2021, mereka melakukan pertemuan kedua di hotel wilayah Jakarta Barat. Dia menyampaikan kepada S bahwa proposal pengajuan modal dalam bentuk dolar sudah disetujui.
Namun uang dolar yang akan diberikan masih dalam bentuk black dollar atau dolar yang belum jadi. Setelah itu, mereka membuat kesepakatan untuk mengubah black dollar menjadi uang asli yang akan dilakukan pada saat pertemuan ketiga.
"Pertemuan ketiga dilakukan 18 September 2021 di sebuah hotel Jakarta Barat di situlah dikasih contoh uang dolar ini dikasih cairan, setelah diberi cairan akan ditempel dengan uang dolar supaya gambarnya pindah," jelas Joko.
Saat itu pelaku sudah menyiapkan uang dollar yang berisi di koper untuk dibawa korban pulang ke Jogja. Nantinya, ketika di Jogja korban akan menukarkan uang tersebut ke money changer dan ternyata berhasil.
Akhirnya, pada 24 September 2021, pelaku memberi syarat kepada korban untuk melakukan pertemuan keempat. Korban diberi syarat oleh pelaku untuk membawa uang sebesar USD 21 ribu atau senilai Rp 300 juta untuk mengubah uang black dollar menjadi uang asli.
"Pada saat pertemuan keempat tersebut pelaku sudah memesan kamar untuk 4 hari dari Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu. Hari Kamis mereka bertemu, 'mana uangnya', modalnya Rp 300 juta yang sudah jadi dalam bentuk dolar, diambil," jelasnya.
Kemudian, saat pengambilan uang, pelaku memberikan perintah-perintah untuk mematikan lampu dan menutup gorden kamar hotel. Setelahnya, mereka mulai mengubah black dollar menjadi uang dolar asli.
Pada saat itu, pelaku sudah menyiapkan uang dolar yang palsu untuk diberikan kepada korban. Nantinya uang dolar asli yang dibawa oleh korban akan disimpan oleh pelaku dan uang korban akan diganti dengan uang dolar yang asli.
"Kemudian korban diperintahkan untuk menyusun dolar-dolar ini di spring bed. Tujuannya apa? Nanti akan dioles dengan cairan kemudian ditempel dengan uang dollar yang dia bawa. Padahal itu bukan yang dia bawa tetapi yang sudah disiapkan oleh pelaku yang dia bawa sudah diamankan," ungkap Joko.
"Akhirnya disatukan, ditempel-tempel, disimpan, dibungkus, ditutup, dilakban. Kemudian ini simpan (uangnya) jangan dibuka selama 2 hari sampai hari Sabtu," sambungnya.
Kemudian, pada hari Sabtu pelaku kembali lagi untuk membawa cairan untuk membersihkan. Setelah itu, keesokan harinya pelaku sudah tidak bisa dihubungi.
Karena hal tersebut, koran baru sadar jika dia telah ditipu sehingga melaporkan hal tersebut ke kepolisian pada Sabtu (25/8). Kemudian, kedua pelaku berhasil ditangkap di salah satu kosan wilayah Jakarta Barat pada (6/10).
Atas penangkapan tersebut, polisi juga turut menyita beberapa barang bukti. Di antaranya uang palsu sejumlah USD 240 ribu, uang black dollar sejumlah USD 350 ribu, uang palsu berwarna kuning sejumlah USD 550 ribu serta pakaian pelaku.
"Pasal 378 ancaman 4 tahun tapi kita tidak lakukan penahanan karena 378 termasuk dalam pasal pengecualian yang bisa ditahan," tutup Joko.