Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) meresmikan Klinik Pancasila di Lapas dan Rutan yang ada di wilayah Lampung. Peresmian Klinik Pancasila ini sekaligus menjadi upaya menguatkan nilai-nilai Pancasila yang ada di Lapas dan Rutan.
Kegiatan peresmian yang berlangsung Kamis (4/11) dilakukan oleh Wakil Kepala BPIP, Hariyono secara simbolis dengan menandatangani 16 prasasti Lapas dan Rutan di Bandar Lampung yang turut disaksikan oleh sejumlah pimpinan Kanwil Kemenkumham Lampung dan BPIP.
"Klinik Pancasila yang sudah diresmikan secara formal semakin menguatkan pimpinan Lapas, Kanwil Kemenkumham, dan warga binaan untuk menguatkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila," kata Hariyono dalam keterangan tertulis, Jumat (5/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hariyono mengatakan pada tahun 2019 lalu, pihaknya sudah mengadakan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan program kerja sama. Salah satunya adalah soal Klinik Pancasila yang menjadi upaya untuk menggali nilai-nilai Pancasila, termasuk yang sudah ada di Lapas dan Rutan.
"Ternyata nilai-nilai Pancasila sudah diterapkan sebelum MoU antara BPIP dan Kemenkumham ditandatangani dan program kerja sama antara Ditjen Pemasyarakatan dan BPIP ditandatangani," ungkapnya.
Ia berharap Klinik Pancasila di Lapas dan Rutan ini bukan sekadar menjadi upaya pengobatan dan pencegah semata. Tapi juga melangkah lebih jauh pada tindakan promotif, yakni dengan mempromosikan nilai-nilai Pancasila.
"Sehingga dengan jumlah warga binaan yang berjumlah ribuan (di Lampung) itu, maka penggandaan sosialisasi nilai-nilai Pancasila akan terjadi. Karena, warga binaan yang sudah keluar maka akan menyosialisasikan nilai-nilai Pancasila ke masyarakat dan keluarganya," terangnya.
Ia pun berharap, warga binaan dari Klinik Pancasila tak hanya menjadi peserta. Tapi juga bisa menjadi pembimbing. Karena, para akademisi dari perguruan tinggi juga bisa belajar Pancasila dari warga binaan di Lapas.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kakanwil Kemenkumham Lampung, Iwan Santoso menyampaikan Klinik Pancasila merupakan sarana komunikasi positif antara para warga binaan dengan petugas.
"Warga binaan dapat lebih memahami bagaimana menerapkan nilai-nilai luhur Pancasila di lingkungan Lapas dan Rutan," ucap Iwan.
Menurutnya, program Klinik Pancasila sangat tepat diterapkan di lingkungan Pemasyarakatan. Ia menilai pendekatan pembinaan di lingkungan ini perlu lebih mengedepankan sikap toleransi, saling pengertian, serta tetap sabar untuk mematuhi peraturan yang ada sehingga pada akhirnya warga binaan diharapkan bisa menjadi warga negara yang baik berdasarkan Pancasila.
"Tidak hanya diceramahkan tetapi sudah dipraktikkan, mereka dengan kreativitasnya dilatih mengaktualisasikan potensi bakat keterampilan, bakat seninya, dan lain-lain," jelas Iwan.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi menjelaskan Klinik Pancasila telah menanamkan nilai-nilai Pancasila di dalam Lapas.
"Ada nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa yang ditanamkan melalui kegiatan keagamaan di Lapas dan Rutan," kata Farid.
Kemudian, Klinik Pancasila juga menanamkan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab dengan saling berbagi kamar dan tidur secara adil antar warga binaan.
Menurutnya, ada juga nilai-nilai persatuan yang ditunjukkan oleh warga binaan meski para warga binaan berasal dari suku dan daerah yang berbeda. Kemudian, ada nilai keadilan sosial yang tercermin dari rasa persaudaraan yang tinggi. Farid mengatakan hal ini dilakukan tanpa mengenal kelas sosial.
"Berdasarkan hal tersebut, Kanwil Kemenkumham Lampung melalui Divisi Pemasyarakatan menilai penting keberadaan Pancasila dan pembinaannya," tutur Farid.
Ia meyakini Klinik Pancasila bisa menjadi sarana pembinaan Pancasila. Sehingga nilai-nilai kebangsaan yang ditanamkan ke warga binaan bisa membuat mereka menjadi duta Pancasila ketika sudah kembali ke masyarakat.
"Ini komitmen kami dari jajaran Divisi Pemasyarakatan untuk melakukan pembinaan ideologi Pancasila yang merupakan ideologi bangsa," tambah Farid.
Untuk mewujudkan itu, Farid berharap seluruh petugas dan pimpinan Lapas dan Rutan di Lampung, saling bersinergi dalam Klinik Pancasila. Sehingga, sosialisasi penanaman nilai-nilai Pancasila di Lapas dan Rutan dapat memberikan manfaat.
"Saya berharap semua warga binaan di wilayah Lampung yang berjumlah 8.927 orang ini semuanya tersentuh dengan nilai-nilai Pancasila," tandasnya.
Sebagai informasi, salah satu Klinik Pancasila di Lapas Kelas II A Kalianda berbentuk sebuah ruangan yang di dalamnya berisi poster-poster tentang Pancasila dan foto-foto para pendiri bangsa. Selain itu, ada juga buku-buku dan majalah tentang Pancasila yang bisa dibaca oleh para warga binaan.
Tak hanya dilengkapi fasilitas saja, ruangan ini juga menjadi tempat pembinaan Pancasila oleh para petugas Lapas kepada para warga binaan.
(akn/ega)