Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah mengakui pernah curhat ke eks Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat terkait para relawan pilgub yang menuntut balas budi. Nurdin lalu meminta Edy mencari solusi, salah satunya memberikan paket-paket proyek penunjukan langsung (PL) ke relawan, yang sebagian merupakan kontraktor kecil.
Hal tersebut diungkap Nurdin saat diperiksa sebagai terdakwa kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Makassar, Jumat (5/11/2021). Nurdin awalnya mengaku memang pernah bertemu dengan Edy di rumah jabatan (rujab).
"Cepat sekali karena Edy Rahmat itu, saya sudah lupa juga, tapi intinya saya sempat nyambung. Saya sampaikan ini sekarang relawan-relawan pada nuntut (balas budi) juga di daerah. Kan kita banyak paket-paket itu," kata Nurdin di persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terhadap pengakuan tersebut, jaksa KPK Ronald Worotikan menanyakan relawan apa yang dimaksud. "Tadi Saudara mengatakan ada relawan-relawan, ini relawan siapa?" tutur Ronald.
Terhadap pertanyaan ini, Nurdin mengatakan relawan yang ia maksud ialah relawan pada Pilgub 2018. "Ini relawan kami waktu pilgub," katanya.
Menurut Nurdin, para relawan tersebut telah menuntut budi. "Biasalah, Pak, mereka itu terutama yang kontraktor kecil-kecil yang ada di daerah, itu banyak Bapak, ngomongnya di medsos," kata Nurdin.
"Mereka menagih janji karena mendukung Bapak sampai sekarang belum ada pekerjaan?" timpal jaksa KPK.
Nurdin pun membenarkannya. "Betul, betul," tutur Nurdin.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.