Nurdin Abdullah Jelaskan Dana Bencana Dipakai Bangun Masjid di Lahan Pribadi

Sidang Suap Nurdin Abdullah

Nurdin Abdullah Jelaskan Dana Bencana Dipakai Bangun Masjid di Lahan Pribadi

Hermawan Mappiwali - detikNews
Jumat, 05 Nov 2021 18:26 WIB
Nurdin Abdullah didampingi pengacara menghadiri sidang secara virtual. (Hermawan/detikcom)
Nurdin Abdullah didampingi pengacara menghadiri sidang secara virtual. (Hermawan/detikcom)
Makassar -

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah akhirnya buka suara terkait duit dalam rekening Sulsel Peduli Bencana yang dia alihkan sebesar Rp 300 juta untuk pembangunan masjid di lahan pribadi miliknya di Pucak, Maros. Nurdin mengklaim telah meminta izin kepada sejumlah donatur terkait pengalihan duit sumbangan bencana tersebut.

Nurdin Abdullah diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Makassar, Jumat (5/11/2021). Jaksa KPK Siswandono awalnya meminta Nurdin menjelaskan tujuan awal pembuatan rekening Sulsel Peduli Bencana.

"Itu pada saat gempa terjadi di Palu, jadi teman-teman berpartisipasi ke Palu," kata Nurdin di persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nurdin menjelaskan teman-teman yang dia maksud adalah para donatur, salah satunya pihak Bank Indonesia. Dia lalu menjelaskan uang yang terkumpul sedianya akan dipakai membangun rumah siap pakai di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Jaksa Siswandono kemudian menanyakan kepada Nurdin soal bagaimana bisa duit untuk masyarakat terdampak bencana dipakai terdakwa untuk keperluan membangun masjid di tanah miliknya.

ADVERTISEMENT

"Bagaimana kemudian keperdulian tadi dana tidak disalurkan sebagaimana maksud awal?" tanya Siswandono.

Nurdin mengatakan pembangunan rumah siap pakai tersebut menunggu kesiapan lahan. Namun Jaksa tetap mencecar terdakwa mengapa dananya dipindahkan.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Nurdin Berdalih Telah Meminta Izin ke Donatur Rekening Sulsel Peduli Bencana

Jaksa KPK Siswandono tak henti-hentinya mencecar terdakwa karena menggunakan duit di rekening Sulsel Peduli Bencana untuk keperluan masjid di kebun terdakwa.

"Saudara sudah meminta persetujuan dari penyumbang-penyumbang ini?" kata jaksa.

Terhadap pertanyaan tersebut, Nurdin Abdullah mengaku telah meminta izin ke donatur. "Iya, ada beberapa," jawabnya.

Namun Siswandono tak percaya begitu saja. "Siapa, siapa yang Bapak mintai persetujuan ini?" cecarnya.

Nurdin tak menjawab secara gamblang. Dia menyebut ada beberapa orang, salah satunya dari orang-orang di Bank Indonesia.

"Siapa orangnya, Pak. Kalau perlu, kita panggil," kata Siswandono.

Terhadap pertanyaan ini, Nurdin Abdullah kembali menjelaskan uang di rekening Sulsel Peduli Bencana tetap ada.

Dalam catatan detikcom pada persidangan sebelumnya, duit di rekening Sulsel Peduli Bencana masih ada Rp 2 miliar seperti dari kesaksian ajudan Nurdin, Syamsul Bahri.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads